Kamis, 30 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mario Dandy Didepak dari Kampus seusai Aniaya Putra Kader GP Anshor, Sikap Pimpinan Apresiasi Publik

Jumat, 24 Februari 2023 17:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy Satriyo (20) yang aniaya David (17), putra Pengurus Pusat GP Anshor dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, tempat dirinya berkuliah.

Pihak kampus menilai, tindakan yang dilakukan Dandy bertentangan dengan kode etik Universitas.

Surat keputusan ini dibagikan di akun Instagram Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat (24/2/2023).

Baca: Siapa Agnes Namanya Trending di Twitter Imbas Mario Dandy Aniaya David, Ini Perannya Menurut Polisi

Adapun keputusan dikeluarkannya Mario terhitung sejak Kamis (23/2).

Keputusan diambil setelah pimpinan kampus memantau perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Dandy.

Tindakan Dandy dinilai bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik an Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Oleh karena itu, civitas kampus mengecam tindakan putra pejabat Dirjen Pajak tersebut.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," demikian tertulis dalam siaran pers yang diunggah di akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya, Jumat (24/2/2023).

Pihak Universitas Prasetiya Mulia juga mengaku prihatin atas kondisi dari David.

Baca: Profil Mario Dandy, Putra Pejabat yang Aniaya Anak Kader GP Ansor , Kerap Pamer Kemewahan di Medsos

Diketahui, Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada Rabu (22/2).

Selain Dandy, rekannya berinisial SLR (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.

SLR disebut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi berperan memprovokasi Dandy agar melakukan penganiayaan.

Baca: Reaksi Mahfud MD hingga Pengamat soal Kasus Viral Mario Dandy, Harta Rafael Alun Dinilai Tak Wajar

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah, ya sudah hajar saja," ujar Ade menirukan perkataan SLRPL, Kamis (23/2/2023). (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy, Buntut Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mario Dandy Satriyo # penganiayaan # GP Ansor # Kementerian Keuangan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved