Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Buntut Penganiayaan yang Dilakukan sang Putra

Jumat, 24 Februari 2023 17:07 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM – Rafael Alun Trisambodo yang baru saja dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat (24/2).

Rafael mengundurkan diri dari ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023.

Baca: Rafael Alun Trisambodo Masih Mendapatkan Gaji, seusai Dicopot dari Jabatannya Gara-gara Ulah Anak

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Berikut ini pernyataan surat terbuka Rafael Alun Trisambodo yang ditandai materai Rp 10 ribu:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Baca: Mahfud MD Kantongi Catatan PPATK Rafael Alun, Sebut Ada yang Aneh

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Memilih Mundur Dari ASN

# Rafael Alun Trisambodo # mengundurkan diri # penganiayaan # Ditjen Pajak

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved