Terkini Nasional
Menkeu Copot Jabatan Rafael Alun yang Anaknya Lakukan Penganiayaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencopot ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor, Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Adapun jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Baca: Menkeu Sri Mulyani Doakan David Cepat Pulih, Meminta maaf atas Tindakan yang Dilakukan Mario
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
Dirinya mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan bagi Rafael Alun dengan nomor surat ST 321/IJ/IJ.1/2023.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran pelaku adalah anak dari pejabat DJP yaitu Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario saat akan melakukan penganiayaan juga menjadi sorotan lantaran tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) milik Rafael.
Ditambah, mobil tersebut saat digunakan memakai pelat palsu dan telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca: Anaknya Berulah, Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Akhirnya Dicopot Menkeu Sri Mulyani
Kemudian, mobil Jeep Rubicon Wrangler itu juga tercatat menunggak pajak berdasarkan penelusuran di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis ‘masa pajak habis’.
Adapun tipe dari mobil tersebut adalah Jeep/Wrangler 3.6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Selain itu, mobil itu juga telah melampaui masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan yakni 4 Februari 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Putra Pengurus GP Ansor Dicopot dari Jabatannya
# Menkeu # Ditjen Pajak # Sri Mulyani Indrawati # Rafael Alun
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ancaman Menkeu Smotrich: Gulingkan Pemerintahan Netanyahu Jika Pasok Bantuan dan Tidak Kuasai Gaza
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Strategi Pemerintah soal Tarif Baru Trump, Menkeu Singgung Peluang Cari Negara Tujuan Ekspor Baru
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Upaya Presiden Prabowo Dalam Mendukung Lebaran 2025 Diungkap Menkeu, Salah Satunya Diskon Jalan Tol
Senin, 31 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sri Mulyani Muncul Bantah Mundur Jadi Menteri Prabowo: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Rabu, 19 Maret 2025
Nasional
PIHAK ISTANA MEMBANTAH Isu Sri Mulyani Mundur, Tegaskan Itu Berita Hoaks
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.