Minggu, 26 April 2026

kabar selebriti

Venna Melinda akan Mengajukan Gugatan Rekonvensi, Tuntut Nafkah kepada Ferry Irawan

Jumat, 24 Februari 2023 10:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ferry Irawan lebih dahulu mengajukan cerai talak terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, pihak Venna Melinda tegas bakal melakukan gugatan balik atau rekonvensi dari pokok perkara gugatan Ferry Irawan.

"Dalam perkara Ferry sebagai Penggugat maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau Gugatan Rekonvensi," kata Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Gugatan balik Venna Melinda diantaranya terkait soal nafkah.

Baca: Momen Sunan Kalijaga Baca Surat Tertulis dari Ferry Irawan untuk Venna Melinda

Baca: Ferry Irawan Minta Barang-barangnya Dikembalikan, Venna Melinda Beri Syarat Khusus, Mampu?

"Untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Selain itu, dalam gugatan rekonvensi Venna juga mengugat balik terkait kerugian materil dan immateril yang telah dikeluarkan oleh ibu Verrel Bramastha itu.

"Termasuk untuk membayar utang online Ferry di shoppee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Sebab Venna Melinda menginginkan jika perkara perceraiannya dengan Ferry Irawan dilandasi kasus dugaan KDRT.

"Inti pokoknya Venna setuju untuk cerai akan tetapi harus dengan alasan KDRT (fisik + psikis)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Venna Melinda Bakal Ajukan Rekonvensi, Tuntut Nafkah ke Ferry Irawan dan Minta Uangnya Dikembalikan

# Ferry Irawan # Venna Melinda # rekonvensi # Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved