Sabtu, 30 Mei 2026

Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda

Kamis, 23 Februari 2023 17:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda pembacaan amar putusan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, menyebut pihaknya belum siap dalam membacakan putusan yang sejatinya digelar dalam sidang hari ini, Kamis (23/2/2023).

"Baik sedianya hari ini untuk putusan tapi kami belum siap untuk putusannya, ya," kata Hakim Suhel dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved