Rabu, 14 Mei 2025

Metropolitan

Mobil Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan Pakai Pelat Nomor Palsu

Kamis, 23 Februari 2023 10:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pelat nomor yang dipakai pada mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, putra pejabat pajak tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur berinisial D, ternyata palsu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui setelah pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

Baca: Kronologi Putra Pengurus GP Ansor Dianiaya Anak Pejabat Pajak hingga Koma

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapati hal itu, pihak kepolisian mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan pelat asli dari mobil tersebut.

"Selanjutnya terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Baca: Alasan Ganti Pelat Nomor Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ternyata Nuggak Pajak

Mobil Nunggak Pajak

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.

Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut.

(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan di Pesanggrahan Pakai Pelat Nomor Palsu

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Tri Susilo Mardhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved