Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kelakuan Anak Pejabat Pajak Pamer Harta Berujung Penjara, Kini Ketahuan Aniaya Remaja hingga Koma

Rabu, 22 Februari 2023 20:01 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak seorang pejabat eselon II Kantor Pajak RI menganiaya seorang remaja di Pesanggrahan Jakarta Selatan hingga koma.

Korban dianiaya di dalam mobil jeep Rubicon hitam yang telah dipasangi plat nomor palsu.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa pelaku kerap kali memamerkan kendaraan mewahnya yang dikendari ugal-ugalan.

Kronologi penganiayaan tersebut bermula dari unggahan utas sebuah akun Twitter.

Dari unggahan tersebut, dijelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu yang terjadi di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Pelaku yang diduga anak pejabat pajak tersebut mengendarai mobil jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN (plat asli B 2571 PBP) yang di dalamnya terdapat 4 orang.

Korban yang diduga bernama David dianiaya oleh dua orang pelaku di dalam mobil tersebut.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," ujar akun tersebut.

Kini, anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20) itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mario pun dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol ke belakang.

Korban diketahui juga merupakan anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Tampang Mario Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel yang Aniaya Putra Pengurus PP GP Ansor




#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Rubicon   #penganiayaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved