Kabar Selebriti
Mediasi Gagal, Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi yang menyeret Tamara Bleszynski Ditunda hingga Maret
TRIBUN-VIDEO.COM - Tamara Bleszynski gagal menjalani sidang agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Hal itu lantaran sang kakak, Ryszard Bleszynski, selaku penggugat tidak hadir dalam sidang tersebut.
Akibatnya, sidang beragenda mediasi terkait kasus dugaan wanprestasi itu ditunda hingga 15 Maret 2023 mendatang.
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023), kuasa hukum Tamara, yakni Djohansyah mengatakan bahwa Ryszard tak hadir karena sakit.
"Ya jadi pihak kuasa hukumnya penggugat mengatakan tidak hadir, karena sakit. Tetapi, hakim selaku mediator menyampaikan bahwa harus hadir. Penggugat diberi waktu selama tiga minggu untuk hadir," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Baca: Rela Perjalanan Jauh untuk Bisa Hadir Sidang Mediasi, Tamara Blezynski Kecewa sang Kakak Tak Hadir
"Kami akan gelar sidang lagi. Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret 2023 (mediasi)," ujar Djohansyah.
Djohansyah pun menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang bergulir.
Ia juga memastikan bahwa Tamara akan kembali hadir dalam sidang mediasi selanjutnya.
Baca: Digugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Bisa Damai karena Masih 1 Keluarga
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Mediasi Dugaan Wanprestasi yang Menyeret Tamara Bleszynski Ditunda Hingga 15 Maret 2023
# Tamara Bleszynski # sidang gugatan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ryszard Bleszynski # ditunda
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota
Mancanegara
Serangan ke Aset Energi Iran Ditunda, Donald Trump Beri Tenggat Waktu hingga 6 April
Jumat, 27 Maret 2026
Mancanegara
SERANGAN KE ASET ENERGI IRAN DITUNDA, Trump Beri Tenggat Waktu hingga 6 April 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Sidang Gugatan Jalan Rusak Rp100 M oleh Tukang Ojek Ditunda, Penggugat Minta Gubernur Datang
Selasa, 10 Maret 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Sidang Gugatan 25 Media Berlangsung di PN Palembang, Jalani Mediasi bersama Pihak Penggugat
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.