Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib Malang Ketua Ormas yang Keroyok Intel: Dibotaki, Kaki Pincang, hingga Ditinggal Kabur Anggota

Rabu, 22 Februari 2023 14:12 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku utama penganiaya Intel Kodim di Deli Serdang, Insanul Afwa yang juga Ketua Pemuda Pancasila Desa Limau Manis dibotaki oleh anggota kepolisian.

Tak hanya itu, saat dipamerkan di konferensi pers pada Selasa (21/2/2023) di Polres Deli Serdang, ia tampak jalan terpincang-pincang.

Tampang sangar yang dipamerkan Insanul kini lenyap dan tergantikan dengan muka sayu dan terseok-seok saat digiring polisi.

Baca: Inilah Sosok Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Intel Kodim Serka Amosta Bangun di Deli Serdang

Sementara itu dikutip dari Tribun-Medan.com pada Rabu (22/2/2023), Dandim 0204/DS Letkol Czi Yoga Febrianto mengatakan bahwa dirinya selaku Komandan Kodim tidak terima anggotanya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila.

Ia menyebut sudah menyerahkan semua proses hukum ke Polresta Deliserdang.

"Saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deliserdang," kata Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, Selasa (21/2/2023).

Diketahui dalam insiden ini ada sembilan orang yang melakukan pengeroyokan terhadap oknum intel tersebut.

Yoga pun berharap pelaku lain bisa segera ditangkap dan diproses hukum.

"Saya minta juga ormas Pemuda Pancasila tidak ada yang melindungi oknum Pemuda Pancasila," kata Yoga.

Sementara itu, Kapolres Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pihaknya masih memburu tujuh orang lainnya.

Baca: Ditangkap! Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang yang Keroyok Intel Kodim hingga Babak Belur Cuma Lesu

Adapun para pelaku yang menjadi buronan yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32).

Irsan pun menegaskan kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri.

Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, anggota Unit Intel Kodim 0204/DS dianiaya hingga babak belur oleh sejumlah anggota Pemuda Pancasila.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah cafe Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (18/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Baca: Aksi Barbar Ketua Ranting Ormas Berbaju Loreng di Deli Serdang: Aniaya Intel Kodim hingga Kritis

Pengeroyokan itu dipicu karena cekcok saat rekan korban meminta satu di antara oknum anggota PP untuk bernyanyi. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Ketua Pemuda Pancasila yang Gebuki Intel Kodim, Dibotaki Hingga Kaki Pincang, Anggotanya Kabur

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ormas # pengeroyokan # Pemuda Pancasila # Deli Serdang

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved