Terkini Daerah
Mantan Kapolda Sumbar, Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy akan Dihadirkan di Persidangan
TRIBUNVIDEO.C0M - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dihadirkan dalam persidangan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Rabu (22/2/2023).
Dalam persidangan hari ini, Teddy Minahasa yang juga terdakwa di perkara yang sama memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa lainnya, yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto.
"Akan dilakukan pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota terhadap para terdakwa tersebut," kata penasihat hukum Dody dkk, Adriel Purba dalam keterangannya pada Rabu (22/2/2023).
Baca: Momen Hakim Jon Naik Pitam, Semprot Hotman Paris Tak Bersikap Kampungan di Sidang Teddy Minahasa
Diketahui perkara ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ketujuh terdakwa itu ialah: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Dalam kasus ini Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa menjual narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Baca: Hotman Paris Murka, Jaksa Kasus Sambo Mendadak Ikut Jadi JPU di Sidang Teddy Minahasa: Mana Suratnya
Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.
Baca juga: Ketika Hotman Paris Minta Ketegasan Saksi Soal Asal Usul Sabu dalam Sidang Irjen Teddy Minahasa
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Jadi Saksi Mahkota bagi AKBP Dody Prawiranegara
# Kapolda Sumbar # Teddy Minahasa # sabu # Polisi jual sabu
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Belasan Paket Sabu Disembunyikan di Sajadah, Residivis di Bangka Selatan Dibekuk
4 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Live Update
Pria Bawa 5,57 Gram Sabu di Belitung, Diringkus Satresnarkoba saat Edarkan Narkotika
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.