Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ini Alasan di Balik Aksi LPSK Loncat saat Pembacaan Sidang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Bharada E

Senin, 20 Februari 2023 21:31 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap alasan dua orang anggota pengamanan dan pengawalan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang beraksi loncat dalam sidang vonis Bharada E.

Menurut satu anggota pamwal LPSK, Ega pada sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023) bersama rekannya D melompat lantaran mengaku bangga mendengar vonis ringan Richard.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/2/2023) lalu Bharada E divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan penjara.

Pasalnya, Rabu (18/1/2023) lalu, Bharada E dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Lalu atas vonis hukuman ringan tersebut, Ega dan D mengaku bahagia lantaran kerja kerasnya, majelis hakim turut memperhatikan Bharada E selaku justice collaborator.

"Kalau itu memang respons kita. Kita cukup bangga dengan kerja keras kita, majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator dari LPSK, yang akhirnya berefek kepada putusan untuk Richard," ungkap Ega.

Baca: Beberkan Sosok Asli Richard Eliezer, Anggota Wanita LPSK Langsung Senyum dan Saling Lirik

"Jadi kami merasa perjuangan kami selama ini sampai babak belur di lapangan tidak sia-sia," ucap Ega. "Ada rasa bangga dan kami tidak expect sampai segitu," jelas Ega.

Seperi diketahui, Ega dan D tertangkap kamera saat meloncat dan berpegangan tangan ketika mendengarkan vonis Richard Eliezer.

Lalu, tak berlangsung lama keduanya kembali fokus melihat kondisi ruang sidang untuk memastikan keamanan Bharada E.

Selanjutnya, usai pembacaan vonis selesai keduanya beserta dua orang lelaki pengawal LPSK langsung mengerubungi dan memastikan kondisi Richard.

Kemudian, pengawal tersebut langsung membawa Richard pergi dari ruang sidang.

Diketahui dalam kasus ini Bharada E tidak mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Sementara, terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf resmi mengajukan banding.

Keempat terdakwa mengajukan banding lantaran merasa keberatan dengan vonis yang diberikan majelis hakim.(Tribun-Video.com/Kompas.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita di Balik 2 Pengawal LPSK yang Melompat saat Vonis Richard Eliezer

# TRIBUNNEWS UPDATE # LPSK # vonis # Bharada E

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #LPSK   #vonis   #Bharada E

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved