Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Protes Soal Vonis Ringan Bharada E, Nikita Mirzani Singgung Hakim dan Jaksa yang Kemakan Sanjungan

Senin, 20 Februari 2023 19:08 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani protes soal vonis ringan Bharada E.

Saat memprotes soal vonis ringan Bharada E, Nikita Mirzani bahkan tak gentar menyentil hakim hingga jaksa.

Bahkan, Nikita Mirzani juga menyinggung hakim dan jaksa yang tangani kasus Bharada E kemakan sanjungan.

Seperti diketahui, seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kini telah mendapat vonis hukuman.

Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan divonis hukuman mati serta Putri Candrawathi 20 tahun penjara.

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun dan Bharada E alias Richard Eliezer divonis hukuman ringan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca: Nikita Mirzani Sentil Orangtua Brigadir J yang Minta Yosua Naik Pangkat: Minta Jadi Irjen Sekalian

Dilansir dari Kompas.com, hal yang meringankan Bharada E adalah statusnya sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku serta adanya permintaan maaf keluarga korban kepada Richard.

Vonis Bharada E ini pun mendapat pujian dari publik.

Pasalnya, Bharada E dinilai jujur dan jadi sosok yang membuka skenario Ferdy Sambo.

Meski publik setuju, artis Nikita Mirzani justru terang-terangan melayangkan protes dan kritikannya.

Nikita tak terima, Bharada E divonis ringan lantaran berstatus sebagai eksekutor di kasus pembunuhan Brigadir J.

Lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 pada Sabtu (18/02/2023), Nikita mengunggah sebuah video yang memperlihatkan kasus pembunuhan.

Di video itu, tampak pelaku pembunuhan sudah meminta maaf dan dimaafkan oleh keluarga korban.

Namun, pelaku itu tetap dihukum penjara selama 31 tahun.

Nikita lantas mengaitkan video itu dengan vonis ringan Bharada E.

Baca: Mahfud MD Klaim Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo yang Gagal, Ini Alasannya

Menurutnya, Bharada E harusnya divonis lebih berat lantaran statusnya sebagai pelaku pembunuhan.

"Bagaimana juga bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan."

"Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya. Smp jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah."

"Walaupun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati," ujarnya.

"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen. Klo yg udh pinter ga usah comment yang jujur aja yg komen," tambahnya.

Ia menyebut putusan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu belum adil.

Bahkan, ia menyinggung soal hakim dan jaksa yang terbuai dengan sanjungan netizen.

"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini."

"Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai."

"Maapin klo salah yah nama nya jg org bodoh plus miskin lg berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh," tulisnya.

Sontak, netizen pun banyak yang pro dan kontra dengan pendapat Nikita Mirzani.

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid Id dengan judul, MAK JLEB! Nikita Mirzani Protes Soal Vonis Ringan Bharada E, Singgung Hakim dan Jaksa Kemakan Sanjungan

# Polisi tembak polisi # Bharada E # Ferdy Sambo # Brigadir J # Nikita Mirzani

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved