TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Murka, Jaksa Kasus Sambo Mendadak Ikut Jadi JPU di Sidang Teddy Minahasa: Mana Suratnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan kehadiran jaksa dari kasus Ferdy Sambo dalam sidang kasus Teddy Minahasa pada Senin (20/2/2023).
Hotman Paris menyela hakim dan memaksa jaksa Sambo tersebut menunjukkan surat tugasnya.
Saat hakim baru saja membuka sidang, Hotman Paris melayangkan interupsi.
Ia mengaku melihat ada jaksa dari kasus Ferdy Sambo yang dalam sidang Teddy Minahasa bertugas sebagai jaksa juga.
"Hakim mohon izin, hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan di kejaksaan, apakah terjadi penggantian tim, karena di luaran kami dengar terjadi penggantian jaksa-jaksa," kata Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan, pihaknya perlu tahu surat tugas jaksa tersebut.
"Mohon majelis, kami berhak tahu, hanya ingin tahu saja surat tugasnya, apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus sambo," ujarnya di Ruang Sidang Mudjono, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Jaksa pun akhirnya menjelaskan bahwa dalam pasal UU, penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh UU untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim.
Termasuk jaksa sidang Sambo yang hadir menjadi penuntut umum dalam perkara Teddy.
JPU menyebut, jaksa itu satu kesatuan dan tidak dibeda-bedakan.
"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum, lebih lanjut pula di Pasal 2-nya diatur bahwa jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan, oleh karena itu kami semua penuntut umum yang hadir di sini adalah jaksa yang tak terpisahkan Yang Mulia," kata jaksa.
Hakim Jon pun menerima jawaban jaksa dan menyebut bahwa keterangan jaksa tersebut sudah bisa dicerna atau dipahami.
"Jaksa itu satu. Itu yang disebutkan, inilah yang hadir mereka di sini. Sah kehadirannya," tutur Jon.
"Kalau tadi alasan lain itu, itu disimpan dulu," kata Jon menghadap ke arah Hotman Paris.
Belum puas, Hotman terus mendesak jaksa di sidang Sambo itu menunjukkan identitasnya.
"Kami pengen tahu aja nama-namanya, kami berhak tahu dong, ini jaksa yang mana, walaupun sebagian kami tahu antara lain jaksanya perkara Sambo," kata Hotman.
"Apa salahnya sih disebutkan? Ini dari Kejaksaan Tinggi, ini dari Kejaksaan Agung," ucap dia.
Atas pernyataan tersebut, jaksa menilai pertanyaan Hotman Paris tidak relevan dan menegaskan bahwa semua yang hadir merupakan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Melihat perdebatan tersebut, Hakim Jon pun meminta jaksa untuk menunjukkan surat keterangan yang memuat identitas JPU.
Belakangan diketahui bahwa jaksa yang dipertanyakan Hotman Paris adalah Jaksa Paris Manalu.
Jaksa Paris Manalu bahkan adalah jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer.
(Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #hotmanparis #teddyminahasa #ferdysambo
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Keluarga Disekap Gegara Utang 25 Juta, Dendam Dipukul Ayah Picu Anak Bacok Ibu
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.