Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Paris Murka, Jaksa Kasus Sambo Mendadak Ikut Jadi JPU di Sidang Teddy Minahasa: Mana Suratnya

Senin, 20 Februari 2023 14:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan kehadiran jaksa dari kasus Ferdy Sambo dalam sidang kasus Teddy Minahasa pada Senin (20/2/2023).

Hotman Paris menyela hakim dan memaksa jaksa Sambo tersebut menunjukkan surat tugasnya.

Saat hakim baru saja membuka sidang, Hotman Paris melayangkan interupsi.

Ia mengaku melihat ada jaksa dari kasus Ferdy Sambo yang dalam sidang Teddy Minahasa bertugas sebagai jaksa juga.

"Hakim mohon izin, hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan di kejaksaan, apakah terjadi penggantian tim, karena di luaran kami dengar terjadi penggantian jaksa-jaksa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, pihaknya perlu tahu surat tugas jaksa tersebut.

"Mohon majelis, kami berhak tahu, hanya ingin tahu saja surat tugasnya, apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus sambo," ujarnya di Ruang Sidang Mudjono, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Jaksa pun akhirnya menjelaskan bahwa dalam pasal UU, penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh UU untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim.

Termasuk jaksa sidang Sambo yang hadir menjadi penuntut umum dalam perkara Teddy.

JPU menyebut, jaksa itu satu kesatuan dan tidak dibeda-bedakan.

"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum, lebih lanjut pula di Pasal 2-nya diatur bahwa jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan, oleh karena itu kami semua penuntut umum yang hadir di sini adalah jaksa yang tak terpisahkan Yang Mulia," kata jaksa.

Hakim Jon pun menerima jawaban jaksa dan menyebut bahwa keterangan jaksa tersebut sudah bisa dicerna atau dipahami.

"Jaksa itu satu. Itu yang disebutkan, inilah yang hadir mereka di sini. Sah kehadirannya," tutur Jon.

"Kalau tadi alasan lain itu, itu disimpan dulu," kata Jon menghadap ke arah Hotman Paris.

Belum puas, Hotman terus mendesak jaksa di sidang Sambo itu menunjukkan identitasnya.

"Kami pengen tahu aja nama-namanya, kami berhak tahu dong, ini jaksa yang mana, walaupun sebagian kami tahu antara lain jaksanya perkara Sambo," kata Hotman.

"Apa salahnya sih disebutkan? Ini dari Kejaksaan Tinggi, ini dari Kejaksaan Agung," ucap dia.

Atas pernyataan tersebut, jaksa menilai pertanyaan Hotman Paris tidak relevan dan menegaskan bahwa semua yang hadir merupakan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Melihat perdebatan tersebut, Hakim Jon pun meminta jaksa untuk menunjukkan surat keterangan yang memuat identitas JPU.

Belakangan diketahui bahwa jaksa yang dipertanyakan Hotman Paris adalah Jaksa Paris Manalu.

Jaksa Paris Manalu bahkan adalah jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer.

(Tribun-Video.com)


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #hotmanparis #teddyminahasa #ferdysambo

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved