LIVE UPDATE
LPSK Pastikan Tetap Beri Perlindungan Terhadap Bharada E, Akan Ada Petugas LPSK Dekat Sel Richard
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut tetap akan memberikan perlindungan terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hal itu dilakukan pasca vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) lalu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, dilakukannya perlindungan terhadap Bharada E itu lantaran terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tersebut telah mengajukan perpanjangan perlindungan kepada pihaknya.
Adapun bentuk perlindungan terhadap Bharada E, dijelaskan Edwin, pihaknya akan memberikan salah satunya perlindungan fisik ketika Bharada E melanjutkan masa tahanannya di dalam penjara.
Baca: Pernikahannya akan Dibiayai Hotman Paris, Begini Reaksi Kekasih Bharada E Ditanya soal Pernikahan
Nantinya akan ada petugas LPSK yang akan berjaga di sekitar sel tempat Bharada E menjalankan sisa masa tahanannya.
Tak hanya perlindungan fisik, LPSK juga akan menyediakan pemenuhan psikososial selama Bharada E menjadi terlindung oleh lembaganya itu.
Diketahui, sembari menunggu eksekusi ditahan satu tahun enam bulan dan sidang kode etik Polri, Bharada E mengajukan perpanjangan status justice collaborator demi keselamatannya.
Hal ini disampaikan pengacara Bharada E Ronny Talapessy.
Ronny mengatakan perlindungan LPSK sudah berjalan dengan masa waktu 6 bulan ke depan.
Perpanjangan status JC ini sudah berjalan sejak Agustus 2022 hingga Februari 2023.
Namun kini berlanjut hingga 6 bulan kemudian atau Agustus 2023.
Baca: Viral Sosok Mbak-mbak LPSK Pengawal Bharada E: Kalau Icad Lecet, Saya Diomeli Ibu-ibu
Ronny menuturkan selama masa perlindungan LPSK, Eliezer akan menerima berbagai perlindungan dan layanan pemulihan.
Termasuk juga mendapatkan ruang tahanan terpisah, serta dilindungi oleh satgas bentukan LPSK selama 24 jam.
Nantinya skema perlindungan ini bisa diperpanjang atau dihentikan, mengikuti permintaan yang diajukan oleh Richard Eliezer.
Sementara itu, dalam sidang kode etik Bharada E, Polri juga akan melibatkan Kompolnas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, alasan Kompolnas dilibatkan agar hasilnya dapat memenuhi rasa keadilan.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, sidang etik ini akan berlangsung secara transparan.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetap Beri Perlindungan Terhadap Bharada E, LPSK: Akan Ada Petugas LPSK Dekat Sel Richard
# Bharada E # LPSK # Brigadir J
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Terkini Nasional
DIISUKAN SAKIT KIRIMAN, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jalani Perawatan dengan Selang Oksigen
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.