Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

7 Bulan Jadi Buron, Bupati Nonaktif Memberamo Tengah Ricky Ham Diciduk KPK

Minggu, 19 Februari 2023 18:23 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023).

Penangkapan Ricky oleh KPK ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D. Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu. "Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK," ujar Fakhiri.

Ricky merupakan tersangka kasus korupsi yang melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022 dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Belum diketahui lokasi persis penangkapan Ricky yang sudah lebih dari 7 bulan kabur ke negara tetangga.

Baca: KPK Segera Panggil Dandim Jayawijaya soal Kasus Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

"Ditangkap di Jayapura. Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja," kata Fakhiri.

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.
Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat, mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Bulan Jadi Buronan KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Akhirnya Ditangkap di Jayapura"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com

Tags
   #buron   #Bupati Nonaktif   #Ricky Ham   #KPK   #Memberamo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved