Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tertangkap Kamera Melonjak Kegirangan saat Vonis Richard, Ini Penjelasan Mbak-mbak LPSK

Minggu, 19 Februari 2023 16:01 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang melindungi Richard Eliezer saat persidangan buka suara terkait respons mereka yang kegirangan seusai vonis dibacakan.

Menurut mereka, hal ini sebagai bentuk respons kebanggaan terhadap kinerja LPSK yang membuahkan hasil.

Hal ini disampaikan oleh petugas LPSK bernama Ega dalam wawancara di kanal YouTube Sahabat Saksi Korban pada Sabtu (18/2).

Ega menerangkan dirinya dan sejumlah petugas LPSK merasa lega setelah majelis hakim mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) terhadap Richard.

Ia juga tak menyangka vonis Richard sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca: Curi Perhatian saat Sidang Richard Eliezer, Klarifikasi Mbak-mbak LPSK Ternyata Bukan Selebgram

Sebagaimana diketahui, tuntutan JPU kala itu adalah 12 tahun penjara.

Sementara vonis majelis hakim adalah satu tahun enam bulan penjara.

"Kalau itu memang respons kita ya, kita memang cukup bangga atas kinerja kita, atas kerja keras kita yang akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan Justice Collaborator dari LPSK yang akhirnya berefek pada putusan Richard," ujar Ega dalam wawancara.

Ekspresi kegirangan dari petugas LPSK tak hanya terjadi di ruang sidang, tapi juga di kantor LPSK.

Para petinggi LPSK yang menyaksikan bersama sidang putusan tersebut juga sampai bertepuk tangan.

Meski begitu, euforia LPSK di ruang sidang hanya berlangsung singkat karena mereka harus segera mengamankan Richard.

Terlebih kala itu suasana sudah mulai tak kondusif.(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)

# TRIBUNNEWS UPDATE # Richard Eliezer # LPSK # justice collaborator

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved