Tribunnews Update
Lagi-lagi! Gas Air Mata di Laga PSIS vs Persis, Polri Dikecam Tak Belajar dari Kasus Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penembakkan gas air mata ke suporter PSIS pada Jumat (18/2/2023) kembali dikecam oleh berbagai pihak.
Pasalnya penembakkan gas air mata kepada para suporter di luar Stadion Jatidiri Semarang ini dianggap tak belajar dari kasus Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yakni Fatia Maulidiyanti.
Ia mengatakan penembakan gas air mata untuk membubarkan suporter merupakan tindakan yang berlebihan.
Baca: Suporter Paksa Masuk ke dalam Stadion Jatidiri, Picu Bentrok Laga PSIS Semarang VS Persis
Baca: Laga PSIS Semarang vs Persis Solo : Dihentikan Menit ke-75, Pemain Keluhkan Perih Gas Air Mata
Pihaknya pun mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam bebenah diri terkait pengamanan pertandingan olahraga.
Lantaran penggunaan gas air mata dianggap tidak tepat dan keliru lantaran berdampak kepada orang-orang yang berada di sekitar stadion.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah mengklaim pengamanan pertandingan antara PSIS vs Persis telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembakkan Gas Air Mata ke Suporter PSIS, Polisi Dinilai Tak Belajar dari Tragedi Kanjuruhan
Host: Maria Nanda
VP: Nur Rohman Urip
# gas air mata # PSIS # Persis Solo # Polri # Kasus Kanjuruhan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
1 hari lalu
Tribunnews Update
Didesak Bebaskan Mahasiswa ITB, Polri Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kemanusiaan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.