Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Kini Dilaporkan terkait Kasus Pencucian Uang dan Pencurian

Sabtu, 18 Februari 2023 16:13 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Belum genap sepekan divonis hukuman mati, terdakwa Ferdy Sambo kini terseret kasus pencurian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus TPPU itu kian menambah derita Ferdy Sambo yang sebelumnya terjerat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun orangtua Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat didampingi tim Penasihat Hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, pada Rabu lalu untuk melaporkan hilangnya sejumlah barang dan uang senilai Rp 200 juta dari ATM Brigadir J.

Hilangnya barang milik Brigadir J dan uang yang ada dalam rekeningnya ini diketahui dari fakta persidangan yang menunjukkan rentetan peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga dari keterangan para saksi.

Baca: Fans Garis Keras, Wanita Ini Siap Dihukum Mati Demi Ferdy Sambo

Tidak hanya uang, ada pula laptop dan handphone yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Dengan adanya laporan tersebut, penyidik pun diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri itu.

Penasihat Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun menyampaikan bahwa jam tangan Brigadir J pun turut hilang.

"Kita proses karena belum ada pertobatan, kemudian jam tangan almarhum juga hilang, jam tangan yang melekat di tangannya," kata Kamaruddin, dalam tayangan Kompas TV yang dikutip Tribunnews, Jumat (17/2/2023).

Begitu pula 2 handphone milik anak dari kliennya itu yang masih belum dikembalikan.

Selain itu, terdapat laptop dan buku tabungan dari beberapa bank pelat merah maupun swasta.

Baca: Respons Orangtua Brigadir Yosua soal Ferdy Sambo Cs yang Resmi Ajukan Banding: Itu Hak Mereka

"Kemudian handphone nya juga dua unit hilang, sampai sekarang belum dikembalikan. Demikian juga laptopnya ditambah dengan rekening-rekeningnya, dua rekening dari Bank BNI sampai dengan (Rabu) sore ini belum ditemukan atau dikembalikan. Demikian juga rekening dari Bank BRI, Bank Mandiri maupun Bank BCA," jelas Kamaruddin.

Selain itu, hilang pula pin emas yang diberikan oleh petinggi Polri.

"Satu lagi pin emas pemberian pimpinannya, pin emas itu juga belum dikembalikan," papar Kamaruddin.

Kamaruddin pun menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memperingatkan kubu Ferdy Sambo untuk mengembalikan barang-barang tersebut.

Peringatan itu telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu, namun menurutnya tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikan barang tersebut kepada kliennya, yakni orang tua Brigadir J.

"Kami sudah mewarning mereka selama 8 bulan, tetapi tidak ada itikad mereka untuk segera mengembalikan kepada klien saya Samuel Hutabarat atau Rosti Simanjuntak

# Ferdy Sambo # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) # Brigadir J # Barang

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan terkait Kasus Pencucian Uang dan Pencurian

Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved