Kabar Selebriti
Nyai Tak Terima Sambo Divonis Mati, Beri Pesan Menohok ke Hakim "Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa!"
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani alias Nyai merasa tidak terima lantaran terdakwa Ferdy Sambo divinis hukuman mati dalam perkara pembunuhan berencana Yosua.
Lantaran hal tersebut, Nikita Mirzani memberi pesan menohok untuk hakim ketua, Wahyu Iman Santoso.
Dilansir dari TribunBanten.com, Jumat (17/2/2023) Nikita Mirzani mengatakan, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, bukanlah hakim.
"Sampaikan sama si hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo," kata Sambo.
Baca: Nikita Mirzani Ngamuk Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Sentil Hakim Wahyu & Bharada E:Buka Mata!
"Lu kasih tahu dia, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham?" jelas Nikita Mirzani.
Tak hanya merasa kesal dengan vonis mati Ferdy Sambo, Nyai juga merasa gusar atas hukuman yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer alias Bharada E.
Lebih lanjut ia turut menganalisa perihal kasus kematian Brigadir J.
Menurut Nyai, Bharada E jujur dan membongkar kasus pembunuhan berencana Yosua lantaran takut dengan hukuman.
"Dia jujur itu karena takut dihukum lama-lama padahal dia yang ngebunuh," terang Nikita.
Pihaknya menyatakan, sebenarnya yang membunuh Brigadir J ialah Bharada E.
Baca: Farhat Abbas Tiba-tiba Bela Bunda Corla dari Nikita Mirzani, Singgung soal Uang Saweran
Atas hal itu, Nyai meminta masyarakat agar melihat fakta yang ada.
"Buka mata kalian woy yang nembak si Yosua sampai meninggal itu si Bharada," tegas Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Rabu (15/2/2023) Bharada E divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.
Adapun hukuman tersebut lebih ringan dari hukuman jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.
Yakni, Rabu (18/1/2023) jaksa menjatuhi tuntutan Bharada E berupa hukuman penjara selama 12 tahun penjara.
Diketahui tuntutan tersebut kini menuai pro dan kontra publik.
(Tribun-Video.com/TribunBanten.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tak Terima Ferdy Sambo Dihukum Mati, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok ke Hakim: Tuhan yang Berhak
# Ferdy Sambo # Hukuman Mati # Vonis # Nikita Mirzani # Wahyu Iman Santoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Banten
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
6 hari lalu
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.