Nasional
Seusai Bunuh Bos Ayam Goreng, Pelaku Juga Culik Anak Korban tapi Ongkos Habis
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua karyawan yang membunuh ibu muda bos ayam goreng di Bekasi, Maharendra Intan Melinda (29), juga menculik anak korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung ayam goreng milik korban di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kedua tersangka pembunuhan yaitu Hari Kurniawan (21) dan seorang anak di bawah umur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, kedua tersangka mulanya hendak membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan ke Yogyakarta.
"Bahwa keterangan tersangka membawa anak tersebut dibawa ke Jogja akan ditaruh di rumah saudaranya," kata Panjiyoga saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Namun, lanjut Panjiyoga, perjalanan kedua tersangka terhenti di Subang, Jawa Barat karena kehabisan ongkos.
Baca: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Kabupaten Bekasi
"Jadi tersangka kehabisan ongkos, akhirnya dia istirahat di wilayah Subang untuk melanjutkan perjalanan," ujar dia.
Polisi berhasil menyelamatkan anak korban yang disembunyikan kedua tersangka di pos ronda, tak jauh dari lokasi penangkapan Hari dan MA.
"Kita tanyakan dalam kurun waktu itu bagaimana? Dikasih apa? Khawatir terhadap anak ini, ternyata selama kurun waktu itu dikasih nasi orek menurut keterangan yang bersangkutan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Saat ini, polisi telah mengembalikan anak korban kepada keluarga. Hengki menyebut anak korban dalam kondisi sehat.
Sementara itu, kedua tersangka membunuh Intan karena mengaku sakit hati terkait persoalan gaji dan perlakuan korban.
Namun keduanya baru bekerja selama lima hari dan sudah merencanakan pembunuhan pada hari ketiga.
"Kami curigai lima hari bekerja, namun sudah melalukan pembunuhan berencana. Apa motif yang sebenernya? Apalagi tiga hari sudah merencanakan pembunuhan ini," kata Hengki.
Pengakuan tersangka, jelas Hengki, menjadi titik masuk bagi penyidik untuk mendalami motif tersangka menghabisi nyawa korban.
"Ini entry point buat kami. Ini fakta buat kami untuk melihat kira-kira motif apa yang sebenarnya," ujar dia.
Nantinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga bakal melibatkan ahli psikologi forensik.
Baca: Anak Diculik & Ibu Dihabisi, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap Polisi
"Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini. Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan. Nah harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," ucap Hengki.
Tersangka Hari diketahui telah merencanakan pembunuhan selama tiga hari.
"Kemudian pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Dan pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban arah di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, kepala korban kembali dihantam menggunakan tabung gas oleh tersangka MA.
"Anak di bawah umur ini ikut memegangi termasuk ikut memukul sampai dengan korban meninggal dunia," ujar Hengki.
Aksi pembunuhan itu menimbulkan suara keributan hingga membuat sejumlah tetangga keluar rumah dan mendekati warung korban.
Mengetahui hal itu, kedua tersangka berjalan keluar dan mengatakan kepada tetangga bahwa keributan itu disebabkan karena ada ular di dalam warung.
"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.
Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.
Tak lama kemudian, suami korban masuk ke warung ayam goreng miliknya dan mendapati sang istri tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
"Sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, tim Polda Metro Jaya ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," ucap Hengki.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00.
Tersangka Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Sedangkan tersangka MA akan diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sumber: Tribun Jakarta
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Culik Balita Usai Bunuh sang Ibu Bos Ayam Goreng: Mau Dibawa ke Jogja tapi Ongkos Habis
# Pembunuhan bos ayam goreng # penculikan anak # bekasi
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Detik-detik Pria di OKU Selatan Tewas Diamuk Massa seusai Tepergok Petik Kopi di Kebun Warga
4 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Pembunuhan Ibu di Bangkalan oleh Anak Tiri, Pelaku Cemburu & Sakit Hati Korban Selingkuh
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Pembunuh Wanita Bangkalan di Samping Boneka Berdarah Ternyata Anak Tiri, Pelaku Ditangkap
4 hari lalu
Saksi Kata
Kesaksian Warga Melihat Tetangga Diserang Tiba-tiba oleh Iparnya dengan Sajam di Banjarmasin
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.