LIVE UPDATE
Partai Buruh Kecam Pelecehan pada Jurnalis, Sebut sebagai Bentuk Pengingkaran terhadap Hak
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Buruh mengecam adanya dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis yang sedang meliput Rakernas Partai Ummat.
Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap hak jurnalis yang bertugas.
Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh, Jumisih juga mengapresiasi keberanian korban yang bersuara atas apa yang dialaminya.
“Kekerasan seksual terhadap jurnalis yang sedang meliput Rakernas Partai Ummat sebagai suatu bentuk pengingkaran terhadap hak jurnalis yang bertugas,” ujar Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh, Jumisih dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Ia berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan berpihak pada kepentingan korban yang seadil-adilnya.
“Terlebih lagi kita sangat membutuhkan jurnalis sebagai pekerja yang independent untuk memberikan informasi kepada publik.”
Baca: Partai Ummat Makin Pertebal Politik Identitas namun Anies Justru Menepis, Dukungan Malah Jadi Beban?
Jumisih menegaskan, Partai Buruh memberikan dukungan kepada korban untuk menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
Selain terkait dengan kekerasan seksual, Jumisih juga menegaskan sikap Partai Buruh yang konsisten menolak Perppu Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Dari sudut pandang kepentingan perempuan, Jumisih menyebut bahwa dampak utama dari Perppu Cipta Kerja adalah informalisasi tenaga kerja.
Informalisasi tenaga kerja akan berpengaruh pada pendapatan upah yang semakin kecil, jam kerja menajadi panjang, dan direnggutnya hak maternitas perempuan seperti sulitnya mengambil cuti melahirkan, cuti haid, menyusui bayinya, dan sebagainya.
“Informalisasi tenaga kerja juga berdampak pada kemudahan PHK dan pesangon menjadi lebih sedikit. Kami merasa dirugikan dengan Perppu Cipta Kerja dan menyatakan menolak aturan tersebut,” kata dia.
Sementara itu RUU PPRT sudah mangkrak hampir 20 tahun.
Semakin ditunda pengesahannya, setiap hari akan berdampak pada 10-11 PRT yang menjadi korban.
“Sedangkan untuk RUU PPRT sudah mangkrak hampir 20 tahun. Dan jika semakin ditunda pengesahannya, setiap hari akan berdampak pada 10-11 PRT yang menjadi korban. Untuk itu, kami meminta agar RUU PPRT segera disahkan,” tegasnya.
Dia menjebarkan, dari tahun 2017-2022 terdapat 2.637 kekerasan yang dialami teman-teman PRT.
Baca: Respons NasDem saat Partai Ummat Dukung Anies dan Nyatakan sebagai Politik Identitas: Tak Salah
Di antaranya perlakuan tidak manusiawi, mengalami kekerasan seksual, fisik, ekonomi, hingga mental yang semuanya itu berdampak pada kawan-kawan PRT tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.
"PRT adalah pekerja, PRT adalah manusia, dia layak mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wartawati atau jurnalis perempuan dari salah satu media online berinisial D mengalami pelecehan seksual ketika sedang meliput Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (14/2/2023).
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengonfirmasi adanya kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa D itu.
Akan tetapi, Mustofa menepis kalau pelaku pelecehan seksual itu merupakan kader Partai Ummat.
Mustofa menduga pelaku pelecehan seksual itu membeli atribut seragam Partai Ummat, sehingga terlihat seperti kader Partai Ummat.
"Ah enggak mungkin (pelakunya kader Partai Ummat). Itu pasti penyusup itu," ujar Mustofa.
Mustofa menyayangkan korban tidak melaporkan langsung kejadian yang dialaminya kepada pihak panitia.
Walau begitu, dirinya memastikan Partai Ummat akan menelusuri pelaku pelecehan seksual ini.
"Saya baru dapat laporan, (tapi) kami belum dapat laporan dari korbannya. Kenapa enggak lapor ke kita? Itu masalahnya. Tapi nanti gini, ada laporan atau tidak, kalau kami tahu, kami akan serahkan ke pihak berwajib untuk pelecehan seksual," tuturnya.
Mustofa mengeklaim sudah ada lebih dari 100 personel keamanan yang bertugas menjaga acara Rakernas Partai Ummat.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Partai Buruh Kecam Pelecehan Seksual Jurnalis: Bentuk Pengingkaran Terhadap Hak
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.