Teknologi
Era Digitalisasi, Berikut Cara dan Syarat Membuat KTP Elektronik Digital sebagai Identitas Saat Ini
TRIBUN-VIDEO.COM- Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan proses digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara bertahap.
e-KTP digital ini akan menjadi identitas digital masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.
Berikut ini beberapa langkah membuat KTP elektronik digital.
Sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin membuat KTP digital harus memiliki KTP elektronik, alamat email dan smartphone berbasis Android.
Nah langkah selanjutnya, kalian harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.
Kemudian, isi data yang meliputi NIK, alamat e-mail dan nomor handphone.
Lalu klik verifikasi data dan pilih tombol ambil foto untuk melakukan face recognition atau perekaman wajah.
Selanjutnya, scan QR code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Cek e-mail untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasinya.
Lalu masukkan kode tersebut pada halaman aktivasi dan selesai.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital, tidak perlu lagi mencetak atau menyimpan bentuk fisik KTP, namun kalian bisa menyimpannya di handphone masing-masing.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital"
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Layanan Jemput Bola Dihentikan, Sebanyak 931 Pelajar dan Warga Malinau Belum Rekam KTP
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
Gebrakan Dedi Mulyadi di Samsat Jabar akan Diberlakukan Nasional, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Aturan Baru, Warga Cipayung Berhasil Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Cuma 20 Menit
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Tegas Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Warga Tak Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Ramai-ramai Urus KTP setelah Lebaran, Disdukcapil Palangka Raya Dipadati di Hari Pertama Masuk Kerja
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.