Rabu, 29 April 2026

Teknologi

Era Digitalisasi, Berikut Cara dan Syarat Membuat KTP Elektronik Digital sebagai Identitas Saat Ini

Jumat, 17 Februari 2023 17:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan proses digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara bertahap.

e-KTP digital ini akan menjadi identitas digital masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.

Berikut ini beberapa langkah membuat KTP elektronik digital.

Sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin membuat KTP digital harus memiliki KTP elektronik, alamat email dan smartphone berbasis Android.

Nah langkah selanjutnya, kalian harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.

Kemudian, isi data yang meliputi NIK, alamat e-mail dan nomor handphone.

Lalu klik verifikasi data dan pilih tombol ambil foto untuk melakukan face recognition atau perekaman wajah.

Selanjutnya, scan QR code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Cek e-mail untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasinya.

Lalu masukkan kode tersebut pada halaman aktivasi dan selesai.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital, tidak perlu lagi mencetak atau menyimpan bentuk fisik KTP, namun kalian bisa menyimpannya di handphone masing-masing.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital"

Editor: winda rahmawati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KTP   #KTP elektronik   #digitalisasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved