Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Khawatir Keselamatan Bharada E Terancam, Publik Takut Tangan Kanan Ferdy Sambo akan Balas Dendam

Jumat, 17 Februari 2023 14:55 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Richard Eliezer atau Bharada E tetap mendapat perlindungan saat menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait penahanan Eliezer usai menjadi terpidana.

Koordinasi dengan Ditjen PAS ini guna menjamin keselamatan Eliezer sebagai justice collaborator bila penahanannya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kami akan koordinasi kalau dia harus ditempatkan di Lapas, kita akan berkoordinasi dengan Dirjen PAS untuk memastikan keamanan," kata Hasto di Jakarta Timur, Rabu (15/2/2023).

Baca: Eks Kabareskrim Sebut Bharada E Bakal Dapat Sanksi Demosi, Jika Kembali Bertugas Jadi Anggota Polri

LPSK memastikan meski sudah divonis perlindungan justice collaborator terhadap Eliezer tetap melekat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014 dan Pelindungan Saksi dan Korban.

Perlindungan keselamatan jiwa yang sudah diberikan LPSK sejak tingkat penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diberikan hingga Eliezer bebas.

"Sampai hukuman selesai," ujar Hasto.

Baca: Reza Adik Brigadir J Unggah Sebuah Foto usai Bharada E Divonis 18 Bulan Penjara, Isyarakan Kecewa?

Bila mengacu UU Nomor 31 tahun 2014, ketika menjalani masa tahanan sebagai terpidana berstatus justice collaborator Eliezer tidak hanya berhak mendapatkan jaminan keselamatan.

Tapi juga berhak atas remisi atau pengurangan masa hukuman tambahan selain dari yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada narapidana umumnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul LPSK Koordinasi dengan Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Bharada E Saat Jalani Masa Hukuman di Lapas

# Bharada E # Brigadir J # Ferdy Sambo # LPSK # justice collaborator

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved