Minggu, 12 April 2026

Selebritis

Park Min Young DIlarang ke Luar Negeri oleh Jaksa, Imbas Ulah Kejahatan Pidana Sang Mantan Pacar

Kamis, 16 Februari 2023 21:17 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris cantik Park Min Young kena imbas akibat ulah sang mantan pacar.

Mantan pacar aktris cantik ini ditangkap karena melakukan kejahatan.

Alhasil, lawan main Park Seo Joon di drama What's Wrong with Secretary Kim ini tak boleh meninggalkan Korea Selatan.

Sosok Park Min Young sempat disorot karena kasus yang menimpa mantan kekasihnya, Kang Jong Hyun.

Baca: Kim Jae Young Dikonfirmasi Bergabung dengan Park Min Young dalam Drama MonWedFriTuesThursSat

Kali ini, Park Min Young menerima imbas dari kasus Kang Jong Hyun.

Dilansir Grid.ID dari Koreaboo.com pada Rabu (15/2/2023), Jaksa telah melarang Park Min Young meninggalkan negara itu.

Pada 14 Februari, dilaporkan bahwa jaksa telah menyelidiki Park Min Young atas keterlibatannya dengan mantan pacarnya Kang Jong Hyun dan dugaan kejahatannya.

Kang Jong Hyun telah ditangkap dan didakwa dengan kejahatan keuangan yang serius.

Baca: Turut Diperiksa Polisi, Park Min Young Bantah Terlibat Kasus Manipulasi Saham Kang Jong Hyun

Kang Jong Hyun diduga melakukan kejahatan seperti penggelapan dan manipulasi pasar saham.

Park Min Young dikabarkan membantah terlibat dalam urusan keuangan Kang Jong Hyun.

Namun, jaksa dilaporkan menemukan bukti Kang Jong Hyun menggunakan nama Park Min Young dalam beberapa transaksi keuangannya.

Menurut laporan berita, jaksa telah melarang aktris tersebut meninggalkan negaranya.

Jaksa juga berencana untuk menyelidiki Park Min Young lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Gara-gara Ulah Mantan Pacar, Park Min Young Kena Imbas, Diawasi Ketat dan Tak Boleh ke Luar Negeri 

# Aktris cantik Park Min Young # Park Min Young # AKTRIS KORSEL

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #Park Min Young   #aktris   #Korea Selatan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved