Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sanjung Majelis Hakim PN Jaksel yang Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD: Dia Hebat dan Pemberani

Kamis, 16 Februari 2023 14:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahufd MD memuji keberanian majelis hakim PN Jakarta Selatan yang menjatuhi vonis 1,5 tahun Bharada E.

Bahkan Mahfud menyebut majelis hakim hebat dan pemberani.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui unggahan videonya saat menonton sidang vonis pada Rabu (15/2) kemarin.

Baca: Anaknya Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Keluarga Bharada E Ucap Terima Kasih pada Jokowi dan Mahfud MD

Diketahui, sidang putusan terhadap Bharada E dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Sementara hakim anggota adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam sidang putusan kemarin, Majelis Hakim memvonis Bharada E 1.5 tahun penjara.

Di mana vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU.

Majelis Hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD yang juga menyaksikan sidang melalui layar TV langsung tepuk tangan.

Baca: Utamakan Keselamatan, Mahfud MD Bicara Soal Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Mahfud MD tampak menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan Richard Eliezer di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mahfud mengaku terkejut dengan keputusan majelis hakim yang begitu berani memangkas tuntutan jaksa penuntut umum.

"Ya kaget saja karena ada hakim yang begitu hebat dan berani," kata Mahfud MD.

Ia mengatakan bahwa kehebatan dan keberanian majelis hakim PN Jakarta Selatan terlihat saat bisa menjelaskan hal yang meringankan di dalam perimbangan-pertimbangan putusan.

Termasuk, status justice collaborator dari LPSK lantaran telah membongkar skenario yang pernah dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Mahfud MD menilai, kontruksi hukum dan konstruksi peristiwa yang dibangun oleh majelis hakim patut diapresiasi.

Baca: Momen Mahfud MD Tepuk Tangan Tonton Richard Divonis 1,5 Tahun Penjara: Hati Saya Gembira & Bersyukur

Menurutnya, seluruh fakta yang muncul dalam sidang telah dipertimbangkan, mulai dari segi psikologis, sosial, dan politik.

"Mereka bisa mengambil kesimpulan dengan begitu berani dan kompak gitu ya, dengan penuh keyakinan. Bagi saya surprise, sehingga saya langsung tepuk tangan pada waktu itu," tutur Mahfud MD. (Tribun-Video.com/Kompas.com )

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puji Hakim PN Jaksel yang Vonis Ringan Richard Eliezer, Mahfud: Hebat dan Berani

# TRIBUNNEWS UPDATE # hakim # vonis # Bharada E # Mahfud MD

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #hakim   #vonis   #Bharada E   #Mahfud MD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved