Terkini Nasional
Status Keanggotaan Richard Eliezer Dipertanyakan seusai Vonis, Polri Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri angkat bicara terkait dengan status keanggotaan Bharada Richard Eliezer seusai vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih fokus untuk mempelajari putusan hakim.
Selanjutnya terkait dengan sidang kode etik, menurut Dedi, masih menunggu informasi dari Propam Polri.
Dedi lantas meminta agar semua pihak untuk menghormati putusan hakim PN Jakarta Selatan.
Baca: Orangtua Bharada E Sujud Syukur Richard Divonis 1,6 Tahun, Ibu Brigadir J Nangis Elus Foto Anak
Baca: Richard Eliezer Sudah Dimaafkan Keluarga Brigadir J, Diharapkan Dapat Vonis di Bawah 5 Tahun
Sementara itu, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya memiliki keinginan untuk melanjutkan kariernya di korps Bhayangkara.
Terkait dengan nasib Richard sebagai anggota Brimob saat ini menjadi pertanyaan publik seusai vonis.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan bahwa anggotanya yang terlibat pidana dan divonis di atas dua tahun penjara akan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/15/bagaimana-status-polisi-richard-eliezer-usai-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara-ini-jawaban-polri
# Brigadir J # Bharada E # Richard Eliezer # polisi
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Viral
VIRAL! POLISI DIHAKIMI & Didorong ke Parit di Polda Sumut, Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga
Selasa, 26 Mei 2026
Tribunnews Update
DPR Bongkar Alasan Prabowo Ngotot Revisi UU Polri, Sentil Jabatan Polisi di Luar Institusi Polri
Selasa, 26 Mei 2026
Viral News
HEBOH Rekaman Polisi Dikejar hingga Didorong ke Parit Dekat Polda Sumut Viral di Medsos
Selasa, 26 Mei 2026
Terkini Nasional
Polisi Buka Suara Soal Pocong Begal di Cirebon, Imbau Warga Tetap Waspada
Selasa, 26 Mei 2026
Viral di Medsos
Teror Pocong Meresahkan! Polisi Ancam Tindak Tegas Sosok Jadi-jadian Jika Terbukti Lakukan Kejahatan
Senin, 25 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.