Nasional
Reaksi Orangtua Bharada E sang Anak Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tak Kuasa Menahan Tangis
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Bharada E tak kuasa menahan tangisnya kala hakim memvonis putranya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Mereka bahkan sampai sujud syukur lantaran vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Richard Eliezer terlihat menangis bahagia ketika vonis itu dibacakan hakim.
Orangtuanya pun yang melihat dari layar kaca juga langsung menangis dan melakukan sujud syukur.
Ibunda Richard, Rynecke tak henti-hentinya mengucap syukur.
Baca: Haru Dengar Vonis Bharada E, Kamaruddin Pengacara Brigadir J Paham Richard Terpaksa Menembak
Ia lantas berterima kasih kepada hakim lantaran putranya mendapat putusan yang adil.
Rynecke juga berterima kasih atas dukungan dan doa dari keluarga dan masyarakat Manado.
"Terima kasih karena akhirnya Icad bisa mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terima kasih atas semua dukungan doa dan keluarga yang ada di Manado semuanya, terimakasih untuk semuanya," kata ibunda Richard Eliezer, Rynecke sembari menangis.
Baca: Respons Ibu Brigadir J seusai Bharada E Divonis 1,5 tahun Penjara: Benar-benar Bertaubatlah Eliezer!
Sementara ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga tampak menangis seusai hakim memvonis Bharada E dengan hukuman ringan.
Rosti langsung mengelus bingkai foto sang putra.
Diketahui, sidang pembacaan vonis hakim digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Pengunjung tampak riuh seusai hakim membacakan putusan. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bharada E Nangis Bahagia Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Orangtuanya Sujud Syukur Depan Televisi
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
Senin, 25 Mei 2026
Terkini Daerah
Nasib AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Kekasih Gelapnya di Hotel Semarang
Jumat, 22 Mei 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Tak Layak Dituntut 18 Tahun Penjara: Terbukti Tidak Memperkaya Diri
Kamis, 21 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT PAL, Rugikan Negara Rp 105 Miliar
Rabu, 20 Mei 2026
Nasional
Mahfud MD Bela Nadiem Makarim! Sebut Tak Layak Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.