Nasional
Bagaimana Status Keanggotaan Richard Eliezer seusai Divonis Hakim? Ini Jawaban Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian RI enggan menjelaskan nasib status keanggotaan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E seusai vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya kini masih fokus untuk melihat putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terlebih dahulu.
"Fokus ke putusan hakim PN dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Baca: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibu Brigadir J: Biar Yosua Lihat, Richard Dipakai Tuhan untuk Kejujuran
Baca: Bibi Brigadir J Murka Bharada E Divonis Ringan: Kami Minta Dihukum Adil Bukan Rendah, Dia Pembunuh!
Nantinya, kata Dedi, pihaknya akan menunggu informasi dari Propam Polri terlebih dahulu soal pelaksanaan sidang komisi kode etik dan profesi Polri.
Sebaliknya, Dedi meminta semua pihak untuk menghormati keputusan terhadap Bharada E yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.
"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN dalam proses peradilan pidana," tukasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Status Polisi Richard Eliezer Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara? Ini Jawaban Polri
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Chava Lulus TK, Okin Tak Hadir Lagi Saat Kelulusan, Rachel Vennya: Mungkin Sedang Sibuk Bekerja
Senin, 1 Juni 2026
Nasional
Eks Polisi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas di Sel, Istri Selundupkan Pistol 7 Peluru Tajam
Minggu, 31 Mei 2026
Berita Terkini
Alasan Polisi Hanya Uji Toksikologi Jasad Alvino Korban Tewas Glamping di Temanggung
Sabtu, 30 Mei 2026
Terkini Daerah
Unggahan Alvino sebelum Tewas di Tenda Glamping Posong Jadi Sorotan, Tulis Kalimat soal Surga
Jumat, 29 Mei 2026
Tribunnews Update
Banyak Orderan dari Para Elit, Ini Alasan Sapi Kurban yang Dijual Irfan Hakim Laris Dibeli
Jumat, 29 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.