Nasional
Bagaimana Status Keanggotaan Richard Eliezer seusai Divonis Hakim? Ini Jawaban Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian RI enggan menjelaskan nasib status keanggotaan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E seusai vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya kini masih fokus untuk melihat putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terlebih dahulu.
"Fokus ke putusan hakim PN dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Baca: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ibu Brigadir J: Biar Yosua Lihat, Richard Dipakai Tuhan untuk Kejujuran
Baca: Bibi Brigadir J Murka Bharada E Divonis Ringan: Kami Minta Dihukum Adil Bukan Rendah, Dia Pembunuh!
Nantinya, kata Dedi, pihaknya akan menunggu informasi dari Propam Polri terlebih dahulu soal pelaksanaan sidang komisi kode etik dan profesi Polri.
Sebaliknya, Dedi meminta semua pihak untuk menghormati keputusan terhadap Bharada E yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.
"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN dalam proses peradilan pidana," tukasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Status Polisi Richard Eliezer Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara? Ini Jawaban Polri
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Kejar Aset Narkoba Ko Erwin, Terapkan TPPU untuk Miskinkan Jaringan dan Beri Efek Jera Bandar
3 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
3 hari lalu
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
3 hari lalu
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
4 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.