Terkini Nasional
Diberikan Buku Hitam oleh Sambo seusai Vonis Hukuman Mati, Arman Hanis Pernah Bocorkan Isi Buku
TRIBUN-VIDEO.COM - Buku catatan berwarna hitam milik eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat viral menjadi sorotan selama berjalannya proses persidangan.
Bukuh hitam tersebut juga dibawa ketika Sambo divonis hukuman mati oleh hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (13/2/2023).
Dikutip TribunWow dari siaran langsung di YouTube Kompastv, hal pertama yang dilakukan oleh Sambo setelah hakim mengakhiri sidang adalah menyerahkan buku tersebut ke pengacaranya yakni Arman Hanis.
Baca: Jawaban Pakar Hukum soal Kapan Eksekusi Mati Ferdy Sambo Dilaksanakan, Ungkap Tidak Ada Batas Waktu
Buku hitam yang diletakkan oleh Sambo di tempat duduknya ketika sidang, langsung ia berikan kepada Arman Hanis.
Momen ini sempat terekam oleh kamera.
Sebagai informasi, jauh hari sebelum vonis hukuman mati, Arman Hanis sempat menjelaskan apa isi buku hitam milik kliennya tersebut.
Baca: Vonis 13 Tahun Penjara ke Ricky Rizal, Berikut Hal yang Memberatkan hingga Meringankan Ajudan Sambo
Pada pertengahan Oktober tahun 2022 lalu, Arman menjelaskan bahwa buku hitam berisi catatan pribadi Sambo.
Namun ia mengaku tidak tahu detail isi catatan tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Diberikan Buku Hitam oleh Sambo seusai Vonis Hukuman Mati, Arman Hanis Pernah Bocorkan Isi Buku
# buku hitam # Ferdy Sambo # Arman Hanis # sidang vonis
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: TribunWow.com
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
2 hari lalu
Tribunnews Update
Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Pantau Langsung Sidang Fandi dkk di PN Batam, KY Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Etika
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Fandi Desak Kliennya Dibebaskan Jelang Sidang Vonis Buntut Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Vonis ABK yang Dituntut Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu di PN Batam
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.