Terkini Nasional
Ricky Rizal Langsung Merespons Vonis Hakim 13 Tahun Penjara: Saya Tak Punya Niat Membunuh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa Ricky Rizal langsung merespon setelah dijatuhi vonis 13 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang pembacaan vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).
Ricky bersikukuh tidak memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Brigadir J.
"Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua dan saya tidak melakukan," kata Ricky seusai persidangan.
Eks ajudan Ferdy Sambo itu menyerahkan langkah hukum lanjutan kepada tim kuasa hukumnya.
"Untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasihat hukum saya," ujar dia.
Baca: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Ikut Melakukan Pembunuhan pada Brigadir J
Vonis Hakim kepada Ricky Rizal lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai Ricky Rizal terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan membantu Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Ricky Rizal melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1tentang pembunuhan berencana dan turut serta melakukan.
Hakim pun menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara kepada terdakwa Ricky Rizal.
Baca: Respons Ricky Rizal setelah Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Tidak Punya Niat Bunuh Yosua
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Ricky Rizal Wibowo selama 13 tahun," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Hakim Wahyu menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan vonis terdakwa Ricky Rizal.
"Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," ungkap Hakim.
Selain itu, Hakim menilai perbuatan terdakwa Ricky Rizal telah mencoreng institusi Polri.
"Hal meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga. Terdakwa masih diharapkan memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ujar Hakim. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Respons Ricky Rizal Setelah Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Tidak Punya Niat Bunuh Yosua
# Ricky Rizal # Vonis Hakim # penjara # membunuh #
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: TribunJakarta
Tribun-Video Update
Update Timur Tengah - Tentara Israel Akui Pembantaian dan Penjara Paling Kejam, Iran Bersiap Perang
4 hari lalu
Selebritis
Pandangan Praktisi Hukum soal Ammar Zoni yang Ngotot Minta Dihadirkan di Persidangan
6 hari lalu
Tribun Video Update
Penulis Palestina Ceritakan Pahitnya Hidup di Penjara Israel 32 Tahun, Ungkap Kekerasan yang Dialami
Rabu, 5 November 2025
Terkini Daerah
Tampang 5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewasnya Musafir di Masjid Sibolga, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 5 November 2025
Terkini Nasional
Tangis Kamelia Pecah saat Tahu Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan: Bingung Mau Nolongin Gimana Lagi
Selasa, 4 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.