Terkini Nasional
Bagaimana Nasib Bharada E Besok, Akankah Divonis Lebih Berat? Pengamat: Richard Dijadikan Korban
TRIBUN-VIDEO.COM- Richard Eliezer atau Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan menghadapi sidang vonis, Rabu (15/2/2023) besok.
Diketahui vonis Bharada E akan berpotensi berbeda dengan tuntutan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Lantas akankah Bharada E selaku justice collaborator divonis majelis hakim menjadi lebih berat?
Dikutip dari Tribunnews.com, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Stategis Studies (ISESS), Bambang Rukminto, turut merespons hal tersebut.
Baca: Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Lebih Ringan, Hal Ini yang Buat Hati Samuel Tersentuh
Menurut Bambang, Bharada E yang dijadikan korban tersebut tak mendapatkan tanggung jawab dari Ferdy Sambo.
"Bagaimana Eliezer yang merupakan level paling bawah di kepolisian dijadikan korban tanpa melihat adanya rasa tanggung jawab oleh pimpinannya," katanya.
Meski Bharada E menembak Brigadir J, namun aksi tersebut murni atas perintah dari Ferdy Sambo.
Sebab, dalam kasus tersebut Bharada E berstatus sebagai Brimob.
Yakni, sangat menjunjung tinggi kedisiplinan dan patuh terhadap komandannya.
"Ada dua kultur yang berbeda antara polisi umum dan Brimob, Brimob adalah pasukan di mana yang bergerak di wilayah-wilayah konflik, memang harus disiplin, siap atasan, siap komandan, siap jenderal," ungkap Bambang.
"Makanya tanggung jawab pada komandannya," terang Bambang.
Baca: Orangtua Brigadir Yosua Berharap Majelis Hakim Meringankan Hukuman Bharada E dalam Sidang Putusan
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, tuntuan 12 tahun penjara yang diberikan JPU tentunya sangat mengecewakan.
"Dan apabila vonis yang diberikan kepada Bharada E nantinya lebih tinggi hal itu mengecewakan," jelas Bambang.
Pasalnya, tuntutan tersebut justru lebih tinggi dari tiga terdakwa lainnya.
Yakni, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Bharada E Besok, Bagaimana Nasibnya? Pengamat: Richard Eliezer Dikorbankan
# vonis Bharada E # Bharada E # Sidang Bharada E # Sidang pembunuhan Brigadir J
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
PERISTIWA HARI INI
Peristiwa Hari Ini: 2 Tahun Silam Drama Panjang Pembunuhan Brigadir J & Tangan Licik Ferdy Sambo
Senin, 8 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Lawan Hotman Paris, Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Dampingi Pegi di Kasus Vina
Jumat, 31 Mei 2024
HOT TOPIC
Momen Bahagia Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo, Resmi Nikahi Kekasihnya Ling-ling di Manado
Minggu, 21 April 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Sempat Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Alias Richard Eliezer Sah Nikahi sang Kekasih
Minggu, 21 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.