Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tegar, Ricky Rizal Komentar Singkat seusai Divonis 13 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 19:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus Ricky Rizal merespons keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Ricky, dirinya tidak pernah adanya niat ataupun adanya kehendak membunuh Brigadir J sebagaimana yang diputuskan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

"Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua dan saya tidak melakukan," ujar Ricky Rizal seusai persidangan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya, Ricky menyatakan pihaknya bakal menyerahkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis 13 tahun penjara tersebut kepada penasihat hukumnya.

"Untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca: Kuasa Hukum Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akui Siap Banding hingga Kasasi: Berapapun Putusannya

Baca: Beda dari yang Lain, Ricky Rizal Tak Kuasa Tahan Tangis dan Tak Mampu Berkata-kata Divonis 13 Tahun

Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santoso meyakini Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun," ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Ricky Rizal bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa atas nama Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," tutur Hakim Wahyu.

Diketahui, putusan ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Di mana, jaksa menuntut mantan ajudan Ferdy Sambo itu berupa pidana 8 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Ricky Rizal Setelah Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Tidak Pernah Niat Membunuh Yosua

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ricky Rizal   #Brigadir J   #Ferdy Sambo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved