Setelah 'Saranghaeo', Kuat Maruf Tunjukkan Gestur 'Metal' ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO - Kuat Maruf divonis pidana 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah dibacakan putusannya itu, Kuat Maruf langsung menghampiri tim kuasa hukumnya untuk berdiskusi.
Terlihat kuasa hukum mencoba menguatkan Kuat dengan cara menepuk lengan hingga mengelus punggung usai hukumannya lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 24 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Dihadiri Jokowi, Majelis Hakim Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Presiden ke-7
Kamis, 24 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kubu Tom Lembong Ingin Majelis Hakim Putuskan 9 Hal: Pulihkan Nama Baik, Singgung Ada Rekayasa
Jumat, 7 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.