Rabu, 14 Mei 2025

Setelah 'Saranghaeo', Kuat Maruf Tunjukkan Gestur 'Metal' ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 17:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO -  Kuat Maruf divonis pidana 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah dibacakan putusannya itu, Kuat Maruf langsung menghampiri tim kuasa hukumnya untuk berdiskusi.

Terlihat kuasa hukum mencoba menguatkan Kuat dengan cara menepuk lengan hingga mengelus punggung usai hukumannya lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved