Nasional
Momen saat Kuat Maruf Berikan Gestur Metal ke JPU Seusai Divonis 15 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf lagi-lagi mencuri perhatian dalam ruang persidangan pada Selasa (14/2).
Pasalnya Kuat Maruf tampak memberikan gestur metal saat melintasi jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini terjadi setelah dirinya mendapatkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kuat Maruf juga sempat memberikan gestur finger heart saat sidang belum dimulai.
Baca: LIVE UPDATE SIANG: 7 SAKSI PEMBUNUHAN ELISA HINGGA SOPIR FORTUNER PERUSAK BRIO JADI TERSANGKA
Baca: Ada Sakit Hati Mendalam yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Motif Pembunuhan Bukan Pelecehan
Dalam sidang ini, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Terkait vonis tersebut, Kuat Maruf menyatakan tak terima dan akan mengajukan banding.
Ia menegaskan dirinya tak bersalah dan tak melakukan pembunuhan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah 'Saranghaeo', Kuat Maruf Tunjukan Gestur 'Metal' ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
21 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.