Kamis, 15 Mei 2025

Nasional

Momen saat Kuat Maruf Berikan Gestur Metal ke JPU Seusai Divonis 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Februari 2023 15:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf lagi-lagi mencuri perhatian dalam ruang persidangan pada Selasa (14/2).

Pasalnya Kuat Maruf tampak memberikan gestur metal saat melintasi jaksa penuntut umum (JPU).

Hal ini terjadi setelah dirinya mendapatkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya Kuat Maruf juga sempat memberikan gestur finger heart saat sidang belum dimulai.

Baca: LIVE UPDATE SIANG: 7 SAKSI PEMBUNUHAN ELISA HINGGA SOPIR FORTUNER PERUSAK BRIO JADI TERSANGKA

Baca: Ada Sakit Hati Mendalam yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Motif Pembunuhan Bukan Pelecehan

Dalam sidang ini, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Terkait vonis tersebut, Kuat Maruf menyatakan tak terima dan akan mengajukan banding.

Ia menegaskan dirinya tak bersalah dan tak melakukan pembunuhan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah 'Saranghaeo', Kuat Maruf Tunjukan Gestur 'Metal' ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kuat Maruf   #JPU   #terdakwa   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved