BREAKING NEWS: Vonis Ricky Rizal dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akankah Divonis 15 tahun?
TRIBUNN-VIDEO.COM - Setelah Ferdy Sambo divonis hukuman amti dan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, kini giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang akan mendengarkan vonis hukuman dari majelis hakim.
Sidang vonis untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan digelar pada hari ini Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui Kuat dan Ricky ikut ambil bagian dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Diketahui, Kuat Maruf adalah warga sipil yang menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo.
Sementara Ricky Rizal merupakan seorang polisi sekaligus ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Untuk menghadapi sidang hari ini, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal mengaku tak memiliki persiapan khusus.
Melalui penasihat hukumnya, Ricky Rizal hanya berharap dibebaskan dari hukuman.
Apabila nantinya tak dibebaskan, penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar akan mengajukan banding.
Sementara itu sodara, penasihat hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan, kliennya dilanda kecemasan jelang pembacaan vonis hakim.
Kecemasan itu muncul karena tuntutan yang dilayangkan oleh JPU sebelumnya yakni delapan tahun penjara.
Pihaknya bergharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya karena menurutnya dalam proses persidangan tak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Kuat.(*)
#putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribun Video
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Nadiem Agenda Pembacaan Replik, Istri Tom Lembong Hadir Beri Suport
1 hari lalu
Tribunnews Update
Tampang 2 Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Tangerang, Dihabisi saat Tertidur Pulas di Kontrakan
1 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Rumah Dinas & Kantor Digeledah
2 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka Resmi Ditahan Kejagung
7 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya
Selasa, 2 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.