Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hina Polisi di Depan Mapolsek, Pria Asal Bekasi Langsung Ditangkap Kepolisian, Ternyata Depresi

Selasa, 14 Februari 2023 14:22 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena membuat konten video TikTok yang menghina institusi Polri.

Video berisi ujaran kebencian itu dibuat di depan Polsek Tambun, Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pria tersebut berinisial MS (27).

Baca: Ini Penjelasan Jubir RKUHP soal Pasal Penghinaan Polisi, Jaksa dan Anggota DPR Dihapus

Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual jajanan crepes.

Hotma mengaku, dirinya belum mengetahui motif di balik penghinaan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan dari warga, MS disebut-sebut mengidap gangguan jiwa.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MS.

"Perlu kami jelaskan bahwa yang viral di tiktok terkait dengan seseorang yang melakukan pelecehan terhadap institusi polri telah kami amankan," kata Hotma, dikutip dari WartaKotalive.com.

Sementara itu, dalam video terbaru yang diunggah di akun TikTok MS terdapat video pengakuan.

Baca: Berhasil Tangkap Haters Penghina Dewi Perssik, Polisi Juga akan Periksa Kejiwaan Pelaku Inisial MZ

Pria bernama Muhammad Sutadi yang merupakan kakak MS menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian.

Menurut Sutadi, sang adik mengalami depresi berat alias gangguan kejiwaan.

"Saya meminta maaf kepada kepolisian negara republik Indonesia, yang mewakili adik saya atas perkataan adik saya tersebut," kata Sutadi dalam video. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Tukang Martabak Caci-maki Polisi di depan Polsek Tambun, Begini Nasibnya usai Tertangkap

# TRIBUNNEWS UPDATE # depresi # polisi # Tambun # viral di media sosial # Bekasi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved