LIVE UPDATE
Rutan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Harus Dijaga, Psikologi Forensik: Ada Kemungkinan Akhiri Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Reza Indragiri Amriel ahli psikologi forensik mengungkapkan, ada potensi upaya mengakhiri hidup Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan.
Sehingga menurutnya, sangat penting adanya penjagaan atau pendampingan penjagaan terhadap kedua terdakwa tersebut.
Hal ini mengacu pada tingkat bunuh diri di rutan yang lebih tinggi daripada di lapas.
Menurut Reza, terdakwa terguncang jiwanya sehingga perlu ada pendampingan ekstra.
Pasalnya, Ferdy Sambo baru saja divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sementara Putri divonis 20 tahun penjara atas kasus tersebut.
Penjagaan diperlukan agar Putri dan Sambo tidak melakukan perbuatan yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan mereka.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan atau vonis terhadap terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan atau vonis terhadap terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati.
Dalam putusannya majelis hakim menyatakan, Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, Putri Candrawathi dijatuho vonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Lebih lanjut, Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Psikolog Forensik Minta Rutan Diminta Jaga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Penampakan Kapal MV Hondius Karantina di Tengah Laut usai Ada Wabah Hantavirus, 3 Orang Dievakuasi
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Kasus Terkonfirmasi di MV Hondius Bertambah, WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Pandemi "Covid Baru"
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Curhat Peserta Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Keluhkan Jawaban CAT yang Berubah Sendiri
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pelaku Pembacok Tukang Roti di Cengkareng Ditangkap, Rekan Kerja Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Komitmen Perangi Narkoba, Rutan IIB Bantul Lakukan Tes Urine Warga Binaan dan Petugas
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.