Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Pakar Hukum Pidana Soroti KUHP Baru

Selasa, 14 Februari 2023 08:57 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun pelaksanaan hukum mati pada kenyataannya masih jarang terjadi di Indonesia. Termasuk ketika putusan telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Nyatanya, masih banyak terpidana hukuman mati yang tak kunjung dieksekusi.

Baca: Ferdy Sambo Ternyata Bisa Lolos Hukuman Mati dengan Aturan KUHP Baru dengan Masa Percobaan 10 Tahun

Hal tersebut karena adanya moratorium atau penangguhan.

"Kalau bisa lihat, di Indonesia ini ada ratusan yang menunggu pidana mati, tapi tidak mati-mati. Tampaknya, sampai detik ini politik eksekusi pidana mati ini masih moratorium," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (13/2/2023).

Eksekusi mati pun terakhir kali terlaksana di Indonesia pada tahun 2016 atas nama Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba.

Baca: Ferdy Sambo Langsung Serahkan Buku Hitam yang Selalu Dibawa ke Pengacara, Apa Isinya ?

"Setelah itu tidak pernah terjadi lagi. Nah ini yang juga menjadi perhatian," kata Hibnu.

Kemudian hadirnya KUHP baru, dianggap Hibnu dapat semakin menjauhkan peluang eksekusi mati terlaksana bagi para terpidananya, termasuk Ferdy Sambo.

Sebab dalam Pasal 100 ayat 1 KUHP baru, termaktub bahwa pidana mati memiliki masa percobaan 10 tahun dengan syarat terpidana memiliki rasa penyesalan dan harapan untuk memperbaiki diri.
"KUHP baru, mati itu menjadi pidana bersyarat. Ketika syarat seseorang itu sudah baik dalam sekian tahun, menjadi tidak eksekusi mati," katanya.

# Ferdy Sambo # hukuman mati # KUHP # vonis

Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, KUHP Baru Bisa Jadi Juru Selamat

Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #hukuman mati   #KUHP   #vonis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved