Terkini Daerah
Penemuan Mayat Bayi di Kawasan Bibir Pantai Padang, Polisi: Diperkirakan Masih Berusia 7-8 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi memperkirakan janin bayi yang ditemukan di bibir pantai berumur tujuh sampai delapan bulan.
Jasad bayi ini ditemukan di muara sungai kecil pinggir pantai belakang Hotel Pangeran Beach, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, mengatakan penemuan bayi ini terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Diperkirakan masih berupa janin dengan umur lebih kurang tujuh atau delapan bulan," kata Ipda Yanti Delfina, Senin (13/2/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pihak yang menemukan ialah seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Baca: Pasutri Temukan Jasad Wanita Tanpa Kepala & Mayat Bayi Tersangkut di Pohon Mangrove di Kupang
"Awalnya ada laporan dari masyarakat adanya penemuan jasad bayi di kawasan pantai. Dimana petugas kebersihan yang bekerja melihat bayi tersebut," katanya.
Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa jasad bayi ini ditemukan di antara bebatuan yang ada di muara sungai kecil belakang Hotel Pangeran.
Kata dia, jasad bayi ini ditemukan dengan kondisi sudah tidak utuh dengan kepalanya sudah tidak ada.
"Selanjutnya bayi ini dibawa oleh Polsek Padang Barat ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan, masyarakat yang sedang berolahraga menemukan jasad bayi di kawasan muara sungai kecil di dekat Pantai Padang, Minggu (12/2/2023).
Lokasi tepatnya di dekat kawasan pantai di jembatan baru belakang Hotel Pangeran, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui ada penemuan bayi dalam kondisi meninggal dengan tubuh tidak tidak utuh di kawasan bibir pantai.
Awalnya ditemukan oleh masyarakat yang sedang berolahraga dan melihat seperti adanya bayi manusia di bibir pantai.
Selanjutnya dilaporkan ke petugas kebersihan yang sedang bekerja pada pagi hari untuk dapat dievakuasi dan dilaporkan ke kepolisian.
Baca: Korban Tewas Dipukul Teman Pria Pakai Closet, Penemuan Mayat Wanita di Jalan Stadion Badak
"Awalnya ada orang yang sedang berolahraga melihatnya, selanjutnya dilaporkan ke petugas kebersihan jalan sekitar pukul 08.00 WIB," kata Ade (31), seorang juru parkir di sekitar lokasi.
Ade yang merupakan seorang juru parkir mengatakan dirinya ada di lokasi pada saat penemuan jasad bayi.
"Lokasi penemuan tepat di pintu muara belakang Hotel Pangeran, dekat batu grib. Selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk dievakausi," kata Ade.
Ia menyebutkan, untuk kondisi jasad bayi yang ditemukan sudah tidak lengkap. "Bagian kepala sudah tidak ada, tangan dan kakinya sebelah-sebelah sudah mulai rusak," katanya.
Kata Ade menyebutkan bayi ini baru berbau dan diperkirakan baru saja dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.
"Selanjutya jasad dibawa ke atas dan dilaporkan ke petugas kepolisian Polsek Padang Barat. Tadi pagi juga datang tim INAFIS Polresta Padang," katanya.
Setelah petugas kepolisian datang, jasad bayi ini dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Penemuan Jasad Bayi Berumur 8 Bulan di Bibir Pantai, Polresta Padang Lakukan Penyelidikan
# Mayat Bayi # Pantai Padang # Polresta Padang # penyelidikan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribun Padang
Live Update
Warga Geger Temukan Sosok Mayat Bayi Laki-laki di Selokan Sawah di Kupang, Polisi bakal Usut Tuntas
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pedagang Temukan Mayat Bayi Laki-laki Masih dengan Ari-ari di Tepian Parit Perumahan di Kota Batam
Jumat, 21 Maret 2025
TO THE POINT
Polisi Lakukan Penyelidikan Minyakita yang Dijual di Pasar Waru Jakarta Utara Tak Sesuai Takaran
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Pangdam Pastikan Oknum TNI yang Menyerang Polres Tarakan akan Disanksi, Pomdam Lakukan Penyelidikan
Rabu, 26 Februari 2025
Nasional
Bareskrim Ingatkan Mumardi Kakak Ipar Sekdes Kohod, Kena Sanksi Pidana Jika Hambat Penyelidikan
Selasa, 11 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.