Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

LIVE UPDATE: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 21:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis Hakim sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Menurut majelis hakim sidang PN Jaksel, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo terbukti secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pasalnya majelis hakim menilai tak ada hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," ucapnya melanjutkan.

Adapun vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo sesuai dengan apa yang diharapkan keluarga Briagdir J. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul HARAPAN Ibu Brigadir J di Sidang Vonis Ferdy Sambo: Layak Dihukum Seberat-beratnya!

Baca: Keluarga Brigadir J Bersorak hingga Berjoget Ferdy Sambo Divonis Mati: Mati Kau Sambo!

Baca: Mahfud MD Beri Komentar Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo, Sesuai Rasa Keadilan Publik

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #Ferdy Sambo   #vonis   #hukuman mati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved