LIVE UPDATE
LIVE UPDATE: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis Hakim sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Menurut majelis hakim sidang PN Jaksel, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo terbukti secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pasalnya majelis hakim menilai tak ada hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," ucapnya melanjutkan.
Adapun vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo sesuai dengan apa yang diharapkan keluarga Briagdir J. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul HARAPAN Ibu Brigadir J di Sidang Vonis Ferdy Sambo: Layak Dihukum Seberat-beratnya!
Baca: Keluarga Brigadir J Bersorak hingga Berjoget Ferdy Sambo Divonis Mati: Mati Kau Sambo!
Baca: Mahfud MD Beri Komentar Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo, Sesuai Rasa Keadilan Publik
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
17 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.