Tribunnews Update
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Pertanyakan Nasib Anak-anak Putri Candrawathi: Kasihan
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Ferdy Sambo merasa terkejut dengan vonis mati yang dijatuhkan kepada suami Putri Candrawathi itu pada Senin (13/2).
Satu di antara keluarga Ferdy Sambo yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, hukuman mati tidak hanya berimbas pada Ferdy Sambo, namun juga kepada anak-anaknya.
Ia mengatakan jika Sambo divonis seumur hidup maka anak-anaknya masih bisa bertemu hingga berdiskusi dengan orangtuanya di tahanan.
Namun jika Sambo divonis mati maka anak-anaknya akan kehilangan sosok ayah untuk selama-lamanya.
Baca: Respons Anak Ferdy Sambo dan Putri, Trisha Pasrah akan Hukuman Orangtuanya
Baca: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J Menangis Haru: Tuhan Telah Nyatakan Mukjizatnya
Keluarga Sambo itu menilai bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu siap dengan vonis itu, namun tidak dengan anak-anaknya.
Maka dari itu, ia berharap anak-anak Sambo bisa kuat dengan hukuman yang diberikan pada sang ayah.
Tak hanya itu, ia berharap saat sidang banding ataupun sampai kasasi, vonis terhadap Ferdy Sambo bisa terkoreksi. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Jelaskan Kondisi Anak-anak Ferdy Sambo usai Hakim Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati
Host: Alexa Dhea
VP: Jalu Setyo Nugroho
# Ferdy Sambo # vonis # hukuman mati # keluarga # nasib # anak
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Warta Kota
HOT TOPIC
Hercules Sindir Purnawirawan TNI soal Pencopotan Gibran, Jadi Pintu Masuk Lengserkan Prabowo?
Rabu, 30 April 2025
Viral News
Sosok Predator Seks asal Jepara, Dikenal Pendiam dan Jarang Bersosialisasi dengan Warga
Rabu, 30 April 2025
Viral News
LIVE: Predator Seks asal Jepara Ditangkap Polisi, 31 Anak dari Berbagai Daerah Jadi Korban
Rabu, 30 April 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Serangan Misterius Mobil Keluarga Kerajaan Belanda saat Parade Gagal, 7 Orang Tewas
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.