TRIBUNNEWS UPDATE
Putri Candrawathi Divonis Hakim 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi menjalani sidang vonis majelis hakim pada Senin (13/2/2023).
Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan JPU yakni delapan tahun penjara.
Putri tampak berdiri di hadapan hakim saat hakim membacakan vonis tersebut. Ia terlihat sesak napas hingga bahunya naik turun saat vonis dibacakan. (Tribun-Video.com/RS)
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Desakan Hukuman Maksimal bagi 3 Oknum TNI Pembunuh Ilham Pradipta Kian Kuat
Senin, 25 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT PAL, Rugikan Negara Rp 105 Miliar
Rabu, 20 Mei 2026
Live Breaking News
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 T dalam Kasus Chromebook
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Makarim Akui Sedih dan Soroti Vonis 4 Tahun Ibrahim Arief, Nilai Putusan Hakim Tak Masuk Akal
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Nadiem Makarim soal Ibam Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Menyedihkan Harusnya Bebas
Rabu, 13 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.