Terkini Nasional
Lukas Enembe Bantah Danai Organisasi Papua Merdeka: NKRI Harga Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Desas-desus soal Lukas Enembe yang disebut danai OPM akhirnya terjawab.
Lukas menegaskan dirinya tidak pernah mengirim sejumlah uang kepada OPM.
Bahkan, Lukas menegaskan tidak memiliki hubungan dengan organisasi tersebut.
“Enggak ada,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).
Baca: Lukas Enembe Bantah Panggil Tukang Cukur ke Singapura, Soal Dugaan Aliran Uang Terkait Dirinya
Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api ilegal.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Anton Gobay mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli di Filipina dikirim ke Papua.
Senjata itu digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok bersenjata di Papua.
Baca: Disebut terkait dengan OPM dan Benny Wenda, Lukas Enembe Mengaku Tak Kenal dan Masih Setia NKRI
Lukas menegaskan bahwa dirinya menempatkan Indonesia sebagai harga mati.
“Tidak ada (hubungan dengan Anton Gobay). Kau catat, NKRI harga mati,” tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Bantah Danai Organisasi Papua Merdeka
# Lukas Enembe # pendanaan # OPM # korupsi
Sumber: Tribun Papua
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
3 jam lalu
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
9 jam lalu
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi Walikota Maidi, KPK Geledah Rumah Dirut PDAU Kota Madiun Selama 3 Jam
12 jam lalu
Berita Terkini
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Kepala ATR/BPN Tanjab Timur & Ketua Satgas B Resmi Ditahan Kejati Jambi
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.