Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Percaya Dalil Pelecehan Seksual, Hakim Sebut Putri Candrawathi Miliki Dendam ke Brigadir J

Senin, 13 Februari 2023 15:45 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Sama hal nya JPU, Majelis Hakim merasa janggal adanya pelecehan seksual yang diakui Putri Candrawathi yang telah dilakukan Brigadir Yosua.

Bahkan majelis hakim PN Jakarta Selatan menyebut dalil Brigadir Yosua sebagai pelaku kekerasan seksual dinilai sangat tidak masuk akal.

Oleh karena itu hakim menyimpulkan bahwa pelecehan seksual ialah rekayasa Putri Candrawathi yang memiliki dendam tertentu kepada korban.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2) hari ini.

Menurutnya korban pelecehan seksual biasanya akan bergantung secara ekonomi kepada pelakunya.

Ia menyatakan pelaku akan memberikan sejumlah uang kepada korban agar tak melaporkan tindak pidana yang dialaminya.

Baca: Kisah Bocah 10 Tahun Selamat dari Longsor di Karanganyar, Sempat Dengar Suara Gemuruh Kencang

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan rekening bank menjadi salah satu alat bukti dalam pembuktian tindak pidana pelecehan seksual.

Hasil pemeriksaaan bahwa rekening atas nama Yosua adalah uang Putri Candrawathi.

Sehingga ia menyatakan bahwa tuduhan Brigadir Yosua sebagai pelaku dinilai tidak masuk akal.

"Sangatlah tidak masuk akal apabila almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat didalilkan sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Karena faktanya almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat yang bergantung secara ekonomi kepada Putri Candrawathi," jelas Wahyu.

Kejanggalan lain yakni Putri yang sebagai dokter gigi tidak mengambil tindakan langsung visum usai mengaku menerima pelecehan.

Selain itu juga dari hasil psikologi forensik Putri yang tak memiliki alat bukti dalam kasus pelecehan seksual seperti rekam medis.

Maka dari itu hakim berkesimpulan bahwa pelecehan seksual ialah rekayasa Putri Candrawathi yang memiliki dendam tertentu kepada Brigadir J.

Baca: Nada Hakim Meninggi Mantap saat Sebut Brigadir J Tak Lecehkan Putri Candrawathi: Mana Buktinya?

Diyakini majelis hakim, Putri Candrawathi memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita pelecehan seksual tersebut.

Ketidakpercayaan kasus pelecehan seksual ini menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memvonis terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com )

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hakim Tidak Percaya Cerita Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Yakin Ada Dendam ke Brigadir J

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved