Nasional
Seharusnya Divonis 2 Kali Lipat Lebih Berat, Keluarga Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Pemicu
TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang sidang vonis pada Senin (13/2/2023), keluarga Brigadir J meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi hukuman lebih berat daripada tuntutan JPU kepada Putri Candrawati.
Hal ini disampaikan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya yakni Martin Lukas Simanjuntak.
Martin mengatakan seharusnya terdakwa Putri Candrawathi harus divonis dua kali lipat dari tuntutan JPU yang hanya 8 tahun penjara.
Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu merupakan sosok yang memiliki peran yang membuat pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca: Ketakutan Hantui Putri Candrawathi Jelang Vonis, Kondisi PC Diungkap Kuasa Hukum: Secara Fisik Sehat
Baca: Pihak Brigadir J Nilai Putri Candrawathi Pemicu Pembunuhan, Akan Surati JPU jika Vonis Lebih Rendah
Pasalnya Putri lah yang melapor kepada Ferdy Sambo soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J saat di Magelang.
Sementara kata Martin, kondisi pelecahan seksual di Magelang tersebut tidak pernah terbuktikan dalam persidangan.
Oleh karena itu, menurutnya Putri adalah pemicu dan yang menularkan niat jahat pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J: Putri Candrawathi Harus Divonis 2 Kali Lipat Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
# Brigadir J# Putri Candrawathi # JPU # pelecahan seksual
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Terbukti Korupsi hingga Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Jaksa Tuntut Kerry Anak Riza Chalid 18 Tahun Penjara, Aset Ratusan Miliar Dirampas Negara!
Sabtu, 14 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Penuntut Umum Ungkap Niat Jahat di Balik Korupsi Pengadaan Chromebook
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.