Konflik Rusia vs Ukraina
PROFIL 3 Hakim yang Siap Adili Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Ada yang Pernah Jatuhi Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang vonis mulai Senin (13/2) hingga Selasa (14/2) mendatang.
Akan ada tiga hakim yang menjadi pengadil dalam kasus ini di PN Jakarta Selatan.
Mereka yakni Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Seperti apa profil dan sepak terjang ketiga hakim tersebut?.
Diketahui, hakim Wahyu Iman Santoso merupakan ketua majelis hakim dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Wahyu Iman sendiri menduduki jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Sebelumnya, pria kelahiran 1976 tersebut menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Selain itu, ia juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Batam Kelas 1A.
Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Kemudian hakim Morgan Simanjuntak, merupakan anggota di PN Jaksel dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Morgan pernah bertugas di pengadilan di berbagai wilayah di Indonesia.
Termasuk di di PN Medan, PN Tanjung Pinang, dan kini di PN Jakarta Selatan.
Morgan Simanjuntak pernah memberikan vonis hukuman mati untuk terdakwa bandar narkoba M Rizal alias Hasan pada tahun 2017.
M Rizal alias Hasan merupakan bandar narkotika yang menyimpan sabu seberat 85 kg serta 50 ribu butir pil ekstasi.
Dan hakim terakhir yang akan mengadili tersangka kasus Brigadir J adalah Alimin Ribut Sujono.
Ia terdaftar sebagai hakim di PN Jaksel dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya.
Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Alimin Ribut Sujono pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 3 Hakim yang Akan Jatuhi Vonis pada Ferdy Sambo Cs, Ada yang Pernah Beri Hukuman Mati
#FerdySambo
#HakimSambo
#VonisSambo
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
KETEMU TRUMP SUDAH, Kini Giliran Presiden Rusia Vladimir Putin Bakal Kunjungi Xi Jinping di China
Minggu, 17 Mei 2026
Mancanegara
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina Memburuk Akibat Perang Berkepanjangan
Minggu, 17 Mei 2026
Berita Terkini
Pesawat Militer Rusia Terpantau Melintas Dekat Teheran di Tengah Konflik Iran dan Amerika Serikat
Minggu, 17 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pesawat Militer Rusia Terdeteksi Melintas Dekat Iran di Tengah Ancaman AS, Sinyal Moskow Bantu Iran
Minggu, 17 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.