Sabtu, 10 Mei 2025

Tekno

Marak Kejahatan Siber, Begini Langkah Tepat Melindungi & Memulihkan Akun WA yang Disadap

Minggu, 12 Februari 2023 18:46 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti kita ketahui, berbagai modus kejahatan siber marak terjadi, khususnya bagi para pengguna internet.

Untuk itu kita perlu melindungi data pribadi dan aplikasi penting seperti WhatsApp.

Untuk menghindari agar akun WhatsApp tidak disadap orang lain yang tak bertanggung jawab, simak cara mencegahnya.

1. Jangan Bagikan Kode 6 Digit Registrasi

Saat melakukan login atau mendaftar akun baru WhatsApp umumnya pengguna akan menerima kode enam digit via SMS.

Kode inilah yang berguna untuk memastikan bahwa nomor telepon yang didaftarkan merupakan pemilik sah akun WhatsApp.

Baca: Waspada! Modus Penipuan Baru Lewat WhatsApp, Kirim Undangan Pernikahan, Saldo Ludes saat Buka Link

Baca: Chuck Putranto Bongkar Isi Pesan WhatsApp Putri Chandrawati dengan Brigadir J, Ini Isinya

2 Lakukan Verifikasi Dua Langkah

Untuk menghindari kasus pembajakan akun, langkah selanjutnya adalah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.

Cara ini berguna agar akun pengguna mendapatkan perlindungan ekstra.

Caranya, klik "setelan/pengaturan", kemudian pilih "akun".

Klik "Verifikasi dua langkah" dan buat PIN.

Namun, apabila akunmu sudah terlanjur disadap maka kamu bisa lakukan pemulihan akun dengan cara masuk ke WA dengan nomor teleponmu.

Verifikasi nomor telepon dengan memasukkan kode enam digit yang diterima lewat SMS.

Setelah memasukkan kode SMS enam digit, maka orang yang menggunakan akunmu akan dikeluarkan secara otomatis.

Selanjutnya pengguna akan diminta memasukkan kode verifikasi.

Nah jadi itulah cara bagaimana mencegah akun yang disadap beserta cara memulihkan akun yang disadap.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Cara Mencegah Akun WhatsApp Disadap "

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #kejahatan siber   #WhatsApp   #disadap

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved