Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

LIVE: Update Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo hingga Pencarian Pesawat Susi Air yang Hilang di Papua

Minggu, 12 Februari 2023 14:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan akan mengerahkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri pada sidang vonis Ferdy Sambo.

Diketahui, lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana akan dikerahkan untuk mengamankan sidang vonis, Senin (13/2).

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi menyebut, tim tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Nurma menyatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada hari ini Minggu (12/2/2023).

Yakni, dengan melakukan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengantisipasi ancaman bom.

Baca: Nasib Pilot Susi Air Belum Diketahui, TPNPB: Manfaatkan Pilot untuk Kuasai Pesawat TNI-Polri

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," jelas AKP Nurma Dewi.

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," terangnya.

Seperti diketahui, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merupakan sang otak pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Adapun hal yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut dikarenakan Ferdy Sambo mendengar cerita dari Putri.

Yakni, Juli lalu Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo langsung naik pitam dan mempunyai rencana untuk menghabisi nyawa Yosua.

Baca: Keberadaan Pilot Susi Air Masih Misteri, Pencarian Terus Dilakukan

Atas perbuatannya, Ferdy Samo dan Putri Candrawathi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara ini turut terlibat bersama tiga terdakwa lainnya.

Yakni, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Diketahui, Bripka RR dan Kuat Maruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa (14/2/2023).

Sedangkan Bharada E dijadwalkan paling akhir, yakni pada Rabu (15/2/2023).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob Polri Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo"

# Ferdy Sambo # Susi Air # sidang vonis # Brigadir J # Papua

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Susi Air   #sidang vonis   #Brigadir J   #Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved