Terkini Nasional
Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Mengimbau pada Mayarakat agar Tak Hadir secara Langsung
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan menghadapi sidang vonis atau putusan pada pekan depan.
Jelang sidang vonis kasus Brigadir J, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hadir secara langsung saat pembacaan tuntutan Ferdy Sambo cs.
Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, imbauan itu disampaikan guna mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan langsung di persidangan.
Sebab, kapasitas ruang sidang terbatas.
"Kami sampaikan kepada masyarakat ataupun publik, jadi mohon agar bisa menyaksikan pembacaan putusan tersebut, melalui siaran atau live streaming yang dilakukan oleh awak media atau TV pool."
"Tidak perlu hadir ke persidangan secara langsung, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya memuat maksimal 50 orang," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).
Baca: Menanti Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J: Bharada E Semangati Pengacara, Yakin Ada Keadilan
Baca: Jelang Babak Akhir Persidangan, Orangtua Brigadir J Bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo
Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyediakan 9 layar di sekitar ruang sidang.
Adapun untuk pengamanan saat pembacaan putusan, pihak PN Jaksel telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Jakarta Selatan.
Diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang vonis terhadap lima terdakwa kasus Brigadir J.
Lima terdakwa ituialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis lebih dulu, yaitu pada Senin, 13 Februari 2023.
Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadapi vonis hakim pada Selasa, 14 Februari 2023.
Lantas, giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang akan mengetahui nasibnya pada Rabu, 15 Februari 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Sampaikan Imbauan hingga Bharada E Banjir Dukungan
# Brigadir J # Ferdy Sambo # persidangan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dokter Tifa Tantang Jokowi, Sidang Ijazah Disebut Bisa Berlangsung 25 Tahun: Siapa Paling Siap?
6 hari lalu
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Sebut Jokowi akan Membawa Semua Ijazah Jika Kasus Naik ke Persidangan
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.