Terkini Nasional
Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Mengimbau pada Mayarakat agar Tak Hadir secara Langsung
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan menghadapi sidang vonis atau putusan pada pekan depan.
Jelang sidang vonis kasus Brigadir J, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hadir secara langsung saat pembacaan tuntutan Ferdy Sambo cs.
Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, imbauan itu disampaikan guna mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan langsung di persidangan.
Sebab, kapasitas ruang sidang terbatas.
"Kami sampaikan kepada masyarakat ataupun publik, jadi mohon agar bisa menyaksikan pembacaan putusan tersebut, melalui siaran atau live streaming yang dilakukan oleh awak media atau TV pool."
"Tidak perlu hadir ke persidangan secara langsung, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya memuat maksimal 50 orang," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).
Baca: Menanti Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J: Bharada E Semangati Pengacara, Yakin Ada Keadilan
Baca: Jelang Babak Akhir Persidangan, Orangtua Brigadir J Bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo
Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyediakan 9 layar di sekitar ruang sidang.
Adapun untuk pengamanan saat pembacaan putusan, pihak PN Jaksel telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Jakarta Selatan.
Diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang vonis terhadap lima terdakwa kasus Brigadir J.
Lima terdakwa ituialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis lebih dulu, yaitu pada Senin, 13 Februari 2023.
Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadapi vonis hakim pada Selasa, 14 Februari 2023.
Lantas, giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang akan mengetahui nasibnya pada Rabu, 15 Februari 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Sampaikan Imbauan hingga Bharada E Banjir Dukungan
# Brigadir J # Ferdy Sambo # persidangan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.