Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Mengimbau pada Mayarakat agar Tak Hadir secara Langsung

Sabtu, 11 Februari 2023 10:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo cs, akan menghadapi sidang vonis atau putusan pada pekan depan.

Jelang sidang vonis kasus Brigadir J, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hadir secara langsung saat pembacaan tuntutan Ferdy Sambo cs.

Menurut Humas PN Jaksel, Djuyamto, imbauan itu disampaikan guna mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang ingin menyaksikan langsung di persidangan.

Sebab, kapasitas ruang sidang terbatas.

"Kami sampaikan kepada masyarakat ataupun publik, jadi mohon agar bisa menyaksikan pembacaan putusan tersebut, melalui siaran atau live streaming yang dilakukan oleh awak media atau TV pool."

"Tidak perlu hadir ke persidangan secara langsung, mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya memuat maksimal 50 orang," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).

Baca: Menanti Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir J: Bharada E Semangati Pengacara, Yakin Ada Keadilan

Baca: Jelang Babak Akhir Persidangan, Orangtua Brigadir J Bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo

Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyediakan 9 layar di sekitar ruang sidang.

Adapun untuk pengamanan saat pembacaan putusan, pihak PN Jaksel telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Jakarta Selatan.

Diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang vonis terhadap lima terdakwa kasus Brigadir J.

Lima terdakwa ituialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis lebih dulu, yaitu pada Senin, 13 Februari 2023.

Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadapi vonis hakim pada Selasa, 14 Februari 2023.

Lantas, giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang akan mengetahui nasibnya pada Rabu, 15 Februari 2023.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Sampaikan Imbauan hingga Bharada E Banjir Dukungan

# Brigadir J # Ferdy Sambo # persidangan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved