Kamis, 23 April 2026

Terkini Daerah

Polisi Pastikan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Jalani Sidang Etik

Jumat, 10 Februari 2023 19:28 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Densus 88, Bripda HS, yang membunuh sopir taksi online berinisial SRT, akan menjalani sidang etik.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin 23 januari 2023 sekira pukul 04.20 WIB.

Namun, Trunoyudo menjelaskan, sidang etik Bripda HS tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan di satuan kerjanya di Densus 88.

Terkait jadwal pelaksanaan sidang etik Bripda HS, Trunoyudo mengaku belum mengetahuinya.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka.

Baca: Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Terlilit Utang Rp 900 Juta

Baca: Terlilit Utang Rp 900 Juta Buat Bripda HS Oknum Densus 88 Nekat Begal & Bunuh Sopir Taksol di Depok

Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.

Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga SRT, Jundri R Betutu, mengatakan pelaku mencoba merampas kendaraan korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan.

Namun, duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Pastikan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Jalani Sidang Etik

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Densus 88   #pembunuh   #sopir   #taksi online

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved