Terkini Daerah
Polisi Pastikan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Jalani Sidang Etik
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Densus 88, Bripda HS, yang membunuh sopir taksi online berinisial SRT, akan menjalani sidang etik.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin 23 januari 2023 sekira pukul 04.20 WIB.
Namun, Trunoyudo menjelaskan, sidang etik Bripda HS tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan di satuan kerjanya di Densus 88.
Terkait jadwal pelaksanaan sidang etik Bripda HS, Trunoyudo mengaku belum mengetahuinya.
Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka.
Baca: Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Terlilit Utang Rp 900 Juta
Baca: Terlilit Utang Rp 900 Juta Buat Bripda HS Oknum Densus 88 Nekat Begal & Bunuh Sopir Taksol di Depok
Trunoyudo menjelaskan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam setelah menghabisi nyawa SRT.
Setelahnya, Densus 88 menyerahkan Bripda HS ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengungkapkan, Bripda HS memiliki masalah ekonomi hingga timbul niat untuk merampas mobil korban.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga SRT, Jundri R Betutu, mengatakan pelaku mencoba merampas kendaraan korban. Namun, korban sempat melakukan perlawanan.
Namun, duel antara pelaku dan korban di dalam mobil terjadi di Jalan Banjarmasin.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Pastikan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Jalani Sidang Etik
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Keluhkan Kenaikan BBM Non Subsidi, Pengusaha Transportasi di Merangin Jambi Harap-harap Cemas
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Antrean Isi Solar di SPBU Manado Masih Mengular, Sopir Truk Sulawesi Utara Keluhkan Kondisi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Sopir Avanza Penabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Karimun Ditangkap, ABK Tugboat Asal NTT
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.